Pansus RTRW DPRD Riau Uji Publik dengan LAMR, Syahril: Ada Penyempurnaan
Senin, 07 Agustus 2017 - 20:13:14 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pansus DPRD tentang RTRW Riau menggelar uji publik dengan LAM Riau, Senin, (7/8/2017) di gedung DPRD Riau.
Dari uji publik itu beberapa diantara mendapat tanggapan positif, seperti beberapa poin terkait pasal 39 yang sudah dianggap isi draftnya menggambarkan kepentingan masyarakat adat.
"Pasal itu tingga penyempurnaan saja. Secepatnya kita akan serahkan penyempurnaan itu," kata Syahrial Abu Bakar, Ketua Dewan Pengusrus Harian LAM Riau kepada wartawan usai uji publik, Senin (7/8/2017).
Perlu penyempurnaan tentang tata bahasa dari kawasan adat yang terdiri dari tanah ulayat dan tanah ada yang dibahas secara spesifik dalam Peraturan Daerah atau Perda.
"Konsep hukum secara nasional dikenal dengan tanah ulayat, kalau spesifik di Riau tanah adat. Di Perda kita coba ketengahkan itu, tidak hanya tanah ulayat, tapi ada tanah hayat dan tanah kayat yang masuk dalam kawasan adat," kata Syahril.
Sementara itu, Suhardiman Amby, anggota Pansus RTRW Riau mengatakan, dalam uji publik pihaknya memberikan ruang kepada LAM Riau untuk dapat memberikan usulan dalam draf RTRW Riau tersebut.
Dengan adanya uji publik tersebut katanya, pihaknya merampungkan penyelesaian pembahasan RTRW Riau. Menurutnya, sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Sesuai mekanisme Tatib, tugas Pansus sudah tuntas. Kita serahkan ke pimpinan DPRD," pungkasnya. [prt]
Komentar Anda :