Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Selain Dumolid, 5 Obat Penenang Ini Juga Kerap Disalahgunakan
Sabtu, 05 Agustus 2017 - 12:52:27 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pada Kamis, (3/8/2017 lantaran menyalahgunakan obat penenang Dumolid.

Dari penangkapan suami istri ini diamankan barang bukti berupa 30 butir Dumolid. Keduanya kemudian diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Ternyata penyalahgunaan obat penenang sudah sering terjadi di masyarakat. Obat-obatan itu dikonsumsi dalam jangka panjang hingga akhirnya menyebabkan ketergantungan.

Dumolid bukan satu-satunya obat penenang yang sering disalahgunakan. Berikut lima jenis obat penenang yang juga kerap disalahgunakan dan memberikan efek candu pada penggunanya.

Calmlet
Obat ini bisanya diberikan kepada pasien dengan keluhan rasa cemas terkait dengan depresi dan gangguan panik. Obat ini memiliki kandungan alprazolam. Alprazolam merupakan golongan benzodiazepine.

Obat golongan ini bekerja di dalam otak dan saraf untuk menghasilkan efek menenangkan. Penggunaan jangka panjang obat ini bisa berakibat ketergantungan, gangguan gairah seksual, perubahan suasana hati dan gangguan ingatan. Obat ini juga pernah ditemukan di dalam tas model Anggita Sari saat terciduk polisi November 2016 lalu.

Valium
Obat ini digunakan untuk meredakan kecemasan dan juga kejang (penyakit epilepsi). Obat ini termasuk diazepam, yang bekerja langsung di otak yang menimbulkan efek tenang. Jika disalahgunakan, obat ini bisa berakibat fatal karena dapat menurunkan frekuensi napas. Bahkan bisa sampai menghentikan napas.

Xanax
Sama seperti Calmlet, obat ini juga masuk ke dalam golongan benzodiazepin. Obat ini diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan kecemasan umum atau gangguan cemas sosial atau social anxiety disorder (SAD). Obat ini juga diberikan kepada pasien yang sedang menjalani kemoterapi.  Jika disalahgunakan obat ini bisa mengakibatkan kegelisahan pikiran atau keinginan bunuh diri. Selain itu mengalami gangguan tidur, kejang dan depresi.

Esilgan
Sebenarnya Esilgan salah satu jenis obat tidur, untuk meredakan keluhan insomnia. Jika dikonsumsi tanpa resep obat ini bisa menyebabkan efek keracunan. Efek samping lainnya membuat badan lemas, pusing dan gangguan konsentrasi. Sama seperti obat penenang, obat tidur ini juga mengakibatkan kecanduan. Efek samping penggunaan jangka panjang obat ini antara lain stres, depresi, tidak tenang, keringat dingin dan pusing.

Riklona
Obat ini sama seperti Calmlet dan Xanax, termasuk gologan benzodiazepin. Jika disalah gunakan dapat menyebabkan ketergantungan dengan efek samping gangguan tidur, gangguan ingatan dan pusing. Obat ini pernah ramai dibicarakan, lantaran kasus pemberian obat kepada anak-anak agar tidak rewel diajak mengemis atau mengamen.

Obat-obat di atas, termasuk Dumolid tang digunakan Tora Sudiro, seharusnya tidak dijual bebas. Pembelian pun harus menggunakan resep dokter. Sayangnya hingga saat ini, obat-obat tersebut masih mudah didapatkan dan dijual bebas.

Sumber: Tempo.co | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat