Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Dana Reboisasi Rp7 Triliun Masih Menganggur di Pemda
Kamis, 03 Agustus 2017 - 15:31:46 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mencatat, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga kini sama sekali belum merealisasikan anggaran reboisasi senilai Rp7 triliun.

Anggaran tersebut, diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik senilai Rp115,1 triliun yang terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Ini saya mau tanya ke per daerah. Dana reboisasi mau diapakan? Realisasinya seperti apa? Jangan hanya uangnya masuk ke rekening tapi tidak dipakai," ujar Mardiasmo di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/8).

Mardiasmo pun meminta pemda untuk mengoptimalkan dana tersebut. Pasalnya menurut dia, dana reboisasi hutan sebenarnya sengaja dianggarkan secara khusus oleh pemerintah pusat agar lebih tepat sasaran. Hal ini berbeda dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang juga diberikan ke daerah, tetapi jenis penggunaannya lebih fleksibel.

Belum lagi, saat ini pemerintah perlu menambal APBN menggunakan tambahan utang. Dengan demikian, secara tidak langsung, anggaran untuk tiap-tiap pos yang telah diproyeksikan jumlahnya mendapat tambahan dari utang.

"Di satu sisi, kita sudah utang tapi di sisi lain, masyarakat butuh pengguna (dana reboisasi), tapi justru belum optimal. Mungkin kami akan reformasi regulasi yang belum optimal ini," imbuh Mardiasmo.

Namun, terkait regulasi sendiri, menurut Mardiasmo, pemerintah pusat perlu mendengar lebih dulu keluhan dari pemda, agar dapat bersama dicari jalan keluarnya.

Adapun salah satu keluhan yang telah masuk ke telinga Mardiasmo, yaitu pencairannya yang masih sulit dilakukan oleh pemda.

"Katanya aturannya susah, loh ya sudah, ubah saja agar lebih mudah. Jangan sampai aturan ini memagari kita sendiri. Kan bisa dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa dengan Peraturan Menteri (Permen). Tapi kita beri rambu-rambu agar jangan pencairan dana ini malah bermasalah," terang Mardiasmo.

Anggaran reboisasi yang telah dialokasikan tersebut, diharapkan dapat direalisasikan sehingga bisa menjadi insentif pemerintah untuk sektor kehutanan. Pasalnya, sumbangan sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi selama ini masih rendah.

Sektor kehutanan ini bersama pertanian dan perikanan bahkan tercatat hanya tumbuh 3,8 persen secara tahunan. Capaian ini terendah kedua setelah sektor pertambangan dan penggalian yang masih terkontraksi minus 0,4 persen di tahun ini.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengusulkan dana reboisasi untuk penanganan lahan kritis yang tersebar di seluruh Indonesia. "Saya mengusulkan pendekatan untuk soal penganganan lahan kritis yang luasnya 24,3 juta hektar di seluruh Indonesia. Selain itu juga untuk mengatasi soal konflik antara kawasan dan masyarakat," kata Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, dengan pengelolaan lahan kritis, dana reboisasi turut dapat digunakan oleh pemda untuk dana bantuan hibah untuk kegiatan lainnya.

Sumber: CNN Indonesia | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat