Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Bapenda tak Bisa Proses PBB Jika Surat Keterangan Tanah dari Kecamatan tak Ada
Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:54:09 WIB
Warga berurusan ke Bapenda Pekanbaru (foto suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tidak bisa melayani proses pengurusan atau pembayan pajak bumi dan bangunan (PBB) kalau tak ada surat keterangan status wilayah tanah.

Kondisi inipun dialami salah seorang warga, Husni Thamrin yang tak lain anak dari Maimanah Umar, yang pernah berurusan untuk pengurusan PBB dengan luas lahan sekitar 2 haktare di Bapenda belum lama ini.

Husni mengatakan, status lahan tidak ada masalah, sudah ada putusan MA. Namun, ketika ke kelurahan, belum bisa memberikan surat ketarangan menerangkan tanah berada di wilayah Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pihak Bapenda melalui Sekretaris Kendi Harahap meminta satu surat sebagai syarat, yakni surat keterangan bahwa tanah itu berada di wilayah kecamatan A atau B.

Nah, tanah keluarga Maimanah Umar ini diklaim berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Karena tidak ada surat keterangan tersebut, maka Bapenda tidak bisa memproses permohonan PBB.

Sekretaris Bapeda Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, bagi Bapenda sifatnya tidak menyulitkan masyarakat. Dalam hal seperti itu, yang perlu itu kelengkapan, dan syaratnya surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan.

"Seyogianya kecamatan juga memberikan keterangan, baik mengakui ataupun tidak mengakui sebidang lahan di wilayahnya, karena hal itu bagian dari pelayanan juga," kata Kendi.

Kendi mengatakan, sejauh ini Bapenda berupaya untuk memberikan pelayanan agar lebih banyak memberikan penerimaan. Namun, demikian juga syarat terpenuhi. "Mengenai tanak keluarga buk Maimanah Umar itu, sebenanya kita sudah layani, dan kita hanya minta surat keterangan dari keluarahan atau kecamatan tentang kebenaran lahan itu berada di wilayah Tangkerang Tengah, itu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP
mengatakan, banyak kasus tanah dan bahkan terjadi jerat hukum pada tiga lurah di Pekanbaru, membuat Camat Marpoyan Damai gamang mengeluarkan surat terkait pertanahan.

Terutama di wilayah Kelurahan Tangekarang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. "Kita bukan tidak mau, tapi  sangat hati-hati," katanya. [jas]

Baca Juga: Camat 'Takut' Berikan Pelayanan Pertanahan di Wilayah Marpoyan Damai



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat