Produk UMKM Pekanbaru Kesulitan Tembus Ritel
Kamis, 27 Juli 2017 - 09:13:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Pekanbaru kesulitan menembus pasar modern.
Ini disebabkan pusat perbelanjaan modern mempunyai standar mengenai jenis produk yang bisa dipasarkan.
Penerapan peraturan daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 9 tahun 2014, tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan atau modern, tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak mau menampung produk UMKM
Hal itu dikatakan Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Kamis (27/7/2017). Dikatakan, saat ini belum sampai 20 persen produk UMKM yang dipasarkan di pasar modern.
Padahal hal tersebut sudah diatur dalam perda dan telah disosialisiasikan tahun 2015 selanjutnaya tahun 2016 dilakukan pembinaan.
Belum maksimalnya penerapan perda tersebut karena pusat perbelanjaan modern enggan memasarkan disebabkan produk umkm belum memenuhi standar yang bisa dipasarkan di pasar moder, termasuk cara pembayaran yang dilakukan kepada pelaku UMKM.
Dikatakan, pihaknya sedang mencari formula yang baik dengan melakukan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan yang belum bersedia memasarkan produk UMKM.
Ia juga menghimbau pelaku usaha toko modern dan sejenisnya untuk menerapkan perda dan kepada pelaku umkm untuk terus meningkatkan hasil produk agar bisa bersaing dengan produk-produk lain. [jas]
Komentar Anda :