Tak Capai Kuorum, Paripurna DPRD Riau Tentang PU Ranperda Karhutla Batal
Rabu, 26 Juli 2017 - 16:26:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Akibat tidak mencapai kuorum, rapat apat paripurna DPRD Riau pandangan umum (PU) fraksi terhadap rapenda prakarsa Komisi D tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) batal.
Selain paripurna itu, juga rencananya mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rapenda prakarsa BP2D Provinsi Riau tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, serta penyampaian rekomendasi BP2D Provinsi Riau terhadap raperda prakarsa BP2D tentang rancangan peraturan daerah tentang tata cara pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Jadwal Paripuran pada pukul 13.00 WIB. Namun, hingga 1,5 jam tak kunjung anggota DPRD yang hadir memenuhi kourum.
Beberapa kali protokoler mengingatkan agar anggota DPRD memasuki ruang rapat. Diketahui, dari 33 syarat minimal kehadiran anggota dewan, namun 26 orang saja yang hadir sesuai absensi.
Namun, tak kunjung capai kuorum, akhirnya agenda ini dibatalkan hingga waktu yang tidak ditentukan. [jas]
Komentar Anda :