Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Hari Bhakti Adyaksa ke-57,
Kajari Rohil: Hendaklah Satu Tujuan dalam Penegakan Hukum
Minggu, 23 Juli 2017 - 11:16:44 WIB

SULUHRIAU, Rohil- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil)  Bima Suprayoga SH Mhum memimpin upacara Hari Bhakti Adyaksa ke-57 di halaman Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Sabtu (22/7/2017).

Dalam amanat Jaksa Agung RI HM Prasetyo yang dibacakan oleh Kajari menyampaikan antara lain, Satu Tujuan dimaknai sebagai adanya kesatuan arah, visi dan misi, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dan tugas-tugas lainnya oleh segenap komponen Adhyaksa semata-mata ditujukan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kebenaran yang memberikan kepastian sekaligus kemanfaatan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Satu Sikap dimaknai sebagai adanya kesatuan gerak langkah dan tindakan untuk menjamin dilaksanakannya setiap tugas dan fungsi penegakan hukum oleh insan Adhyaksa dengan sungguh-sungguh, dengan benar, dengan profesional dan proporsional demi meningkatkan kerja, kuantitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Satu Hati berarti setiap insan Adhyaksa berkomitmen akan bekerja dengan penuh keikhlasan, ketulusan dan kejujuran disertai kesadaran diri bahwa dengan demikian akan terhindar dari keterpaksaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, walau sesulit dan seberat apapun. Serta tidak pula menyimpan kepentingan lain untuk lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan yang rentan mendorong terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

"Ketika pekerjaan itu dilakukan dengan penuh kecintaan, keikhlasan dan ketulusan, maka hasilnya akan lebih optimal dan mendatangkan kepuasan karena telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi sesama," kata Rizal Syah Nyaman membacakan amanat Jaksa Agung H.M Prasetyo.

Tentunya harapan kita mari kita sama-sama senangtiasa menjaga negara republik inonesia khususnya dalam bidnag penegak hukum. jadi bertekat untuk emlakukan satu tujuan, satu tekad dan satu negeri. jadi maskudnya dalah bahwa kejaksaan ini satu tidak berpisah-pisahkan, jadi kejaksaan menjadi satu satu tujuan, satu siikap dan satu negeri, ini merupakan bentuk kebersamaan kami jadi satu kestuan bersama-sama bertekat menjaga negeri ini sehingga negara republik inonesia akan terjaga dan penegakan hukum dan amanah jaksa agung tadi baik tindakan prefesif  atau melakukan tindakan prefentip pencegahan.

"Kami melaukan pengawalan pembangunan nasional yang bersipat sekala nasioanl maupun di daerah termasuk di wilayah kabuapten rokan hilir ini kejaksnaan negeri rokna hilir membahawi kabupate  rokna hilir sehingga kami menjaga arah pembangunan naisonal yang ada di kabupaten rohil maupun pembangunan pemeirntah daerah rokan hilir. Sehingga pesan kejaksaan agung tadi, dapat segera membeirkan rasa kepada masyarakat untuk dapat merasakan pembangunan ini karena tampa pembangunan nasioanl negara tidak bisa berjalan dengan baik," ucap Bima Suprayoga.

Lanjut Bima Suprayoga, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan berperan aktif dan dukungan kepada media masa dan seluruh puhak setekholder baik dari pemda DPRD maupun dari LSM maupun seluruh tokoh agam, tokoh masyarakat dan semua masyrakat di kabuapten rhil membeirkan dukungan kepada kami agar kejaksaan negei rohil dapat berperan aktf dalma pembangunan nasioanl maupun daerah.

"Adapaun prestasi yang kami capaikan, kejaksaan rohil mendapat prestasi seperti tindakan korupsi jelas, tahun lallu kami dapat yang terbik, bidang pidana umum pun akami mendapatkan yang terbaik di tahun 2016. hari ini belum ada penilaian,tetapi kejaksaan rohil meyakini bahwa kami masih yang terbaik untuk di kejasaaan negeri riau untuk bidnag korupsi maupun bidang pidana umum," terang Kejari Rohil.

Akui Kejari Rohil, untuk tindakan narkoba, yang jelas kami banyak melakukan penaganan masalah narkoba, itu bisa disaksikan di pengadilan rohil. sudah banyak kami buktikan seluruh kejahatan maupun pembunuhan, apa lagi yang menarik pembunuhan anak terhadap bapak kandung sudah kita slesaikan dan beberapa kasus pembunhna, pencabulan, pemperkosaan semua bisa terbukti di persidangan.

"Ada juga perkara perporasi di PT jatim , pT jatim pun sudah kami tuntaskan, dan kami bisa buktikan di persidangan PT jatim di nyatakan bersalah. dan ini perestasi yang luar biasa, karena di apresiasi kementerian lingkungan hidup bahwa perkara lingkungan hidup yang disidik oleh bares kementerian hidup dilimpahkan kepada kita sudah kita buktikan,"sebut Kejari.

Lanjut Kejari Rohil, sedangkan sidang perdata dan tatausaha negara jelas kami menjadi pendampingi pemeirntah daerah, dan kami banyak membantu mengamankan aset pemda maupun memulihkan keuangahn pemda dan penyelamatan keuangan, agar keuangahn pemda dapat berjalan dnegan efektif dan efesien mengena kepada masyarakat. Untuk legilasi, kami pun memberikan pendampingi pemda dan juga melakukan pendampingan Pemda sebagai jaksa seperti kasus tanah di IPDN Kejari Rohil. [jmn]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat