Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Badan Hukum Dicabut, Pemerintah Resmi Dibubarkan HTI
Rabu, 19 Juli 2017 - 10:49:51 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Kemenkum HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah membubarkan HTI demi keutuhan NKRI.

"Mengenai ormas perkumpulan HTI sesuai penemuan tanggal 8 Mei 2017, pemerintah perlu mengambil langkah hukum terhadap HTI," ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Freddy Harris saat mengumumkan pembubaran HTI di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Meski begitu, Freddy belum menjelaskan penemuan yang dimaksud. Namun dia menyebut pembubaran HTI dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Untuk merawat eksistensi UUD 1945 dan keutuhan NKRI maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu nomor 2/2017 terhadap ketentuan badan hukum HTI dicabut," ucap Freddy.

Dia pun memastikan pencabutan status hukum HTI sudah berdasarkan data. Selain itu juga koordinasi dengan seluruh pihak-pihak yang ada di bawah Kemenkum HAM.

"Status pencabutan status hukum berdasarkan data dan seluruh koordinasi yang ada di bawah Kemenkum HAM," paparnya.

BACA JUGA
: Ini Kata Kakankesbangpol Riau Soal Pembubaran Ormas HTI

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Ketum HTI Imbau Pendukung Tenang

Ketua Umum HTI Rokhmat S Labib meminta agar pendukung HTI tetap tenang dan tidak anarkis.
Rokhmat mengatakan, bila bicara soal kader HTI, maka ada keresahan akan sikap pemerintah. Bahkan, kata dia, sikap ini akan menimbulkan simpati kepada HTI dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Dibubarkan, Begini Perjalanan Hizbut Tahrir di Indonesia

"Bicara kader, mereka sudah resah dan bukan hanya kader tapi simpatisan juga. Tentu kita tidak ingin pemerintah tidak seperti ini. Kalau seperti ini, yang mencintai HTI kan bukan hanya anggota. Bahkan mereka yang tidak kenal dengan kita banyak yang simpati. Kalau mereka melakukan tindakan kita tidak bisa cover itu semua," kata Rokhmat seperti dilansir detikcom, Rabu (19/7/2017).

Rokhmat pun mengatakan, pihaknya tidak ingin ada aksi anarkis buntut sikap pemerintah ini. "Kan HTI sejak awal tidak ingin anarkis. Kan sudah dibuktikan dalam sekian tahun, kita kan gerakkan intelektual gerakan pemikiran. Kalau kalah, ya datangkan argumentasi yang lebih kuat," jelasnya.

Rokhmat juga mengatakan, untuk menyikapi langkah pemerintah ini, harus dilawan dengan pemikiran. Dia tidak menyarankan adanya tindak kekerasan.

"Kalau dia yakin dengan pemikiran ya lawan dengan pemikiran. Kalau pemikiran dilawan dengan fisik, ini kan sesuatu yang aneh. Ini yang disebut diktator, orang punya pemikiran dilarang kan aneh," katanya.

"Kalau pemikiran dihadapi dengan kekerasan ini kan masalah," tambahnya.

Sumber: detik.com | Editor : Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat