Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Polri Akan Bentuk Densus Anti Korupsi, KPK Tak Merasa Tersaingi
Selasa, 18 Juli 2017 - 11:14:27 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengapresiasi rencana pembentukan Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi).

"KPK juga tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," kata Syarif seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2017).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diketahui saat ini tengah menyusun dan mengkaji pembentukan Densus Antikorupsi. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Densus Antikorupsi tersebut bakal disiapkan hingga tingkat Kepolisian Daerah (Polda).

Syarif menilai pembentukan Densus Antikorupsi bakal meningkatkan efektivitas kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Satu catatan, harap Syarif, Densus tersebut harus dapat dikelola dengan maksimal.

Syarif pun berharap di masa selanjutnya, KPK dan Polri bisa melakukan koordinasi yang lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi. "Sehingga KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik," tuturnya.

Lantaran tak merasa terganggu dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi, Syarif menegaskan pihaknya tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diatur Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dan [bekerja berdasarkan] undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK," ujar Syarif.

Sebelumnya, di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Tito memastikan pihaknya tengah mengaji pembentukan lembaga khusus penanganan korupsi di Korps Bhayangkara itu ditargetkan selesai tahun ini.

Tito menyatakan rencana pembentukan Densus Antikorupsi salah satunya lantaran melihat keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yakni di kisaran seribu orang.

Tito menyebut tugas Densus Antikorupsi tak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus. Tito pun menerangkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi sudah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Prinsipnya mereka (KPK) positif. Jadi jangan anggap upaya ini sebagai kompetitor tapi upayakan untuk sinergi," kata Tito. (CNn)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat