Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Golkar Bandingkan Status Tersangka Novanto dan Akbar Tandjung
Selasa, 18 Juli 2017 - 10:50:50 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK. DPP Golkar mengatakan peristiwa ini hampir mirip dengan kasus eks ketua DPR Akbar Tandjung yang sempat menggoyang Golkar.

Golkar sampai saat ini belum menyiapkan pengganti Novanto sebagai Ketum. "Belum. Golkar ini pernah mengalami peristiwa yang sama. Akbar Tandjung dulu ketua DPR juga jadi tersangka bahkan ditahan dan sudah di pengadilan sampai kasasi," ujar ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).


Akbar Tandjung kemudian dinyatakan bebas di tingkat kasasi. Kasus yang sempat menjerat Akbar, dinilai Nurdin, memberi pengalaman tersendiri bagi Golkar. Ia memastikan partai akan patuh terhadap proses hukum.

"Pengalaman memberi warna tersendiri Golkar menyikapi setiap perkembangan dan proses hukum. Yang pasti Golkar akan patuh dan ikuti proses hukum, baik DPR, politik, dan KPK," terang eks ketua PSSI ini.

Nurdin memastikan tidak ada gejolak di internal partai. Golkar sudah menyiapkan langkah hukum usai Novanto jadi tersangka.

"Tidak. Saya bersama sekjen memimpin rapat internal di rumah Pak Novanto , kita siapkan berbagai langkah termasuk Pak Novanto siapkan langkah hukum, parpol siapkan langkah advokasi yang dipimpin korbid hukum, kita juga sore pleno DPP," ucapnya.

"Kemudian lusa saya pimpin pleno dengan DPD 1. Golkar akan tetap solid dan tentu prihatin namun kita harus solid ke depan. Golkar partai besar, tidak BOLEH surut langkah menghadapi goncangan apa pun," tambahnya.

Golkar juga belum mengambil sikap jika ada desakan dari fraksi di DPR yang ingin Novanto mundur dari posisi ketua. "Di DPR ada mekanisme. Ada UU yang mengatur. Golkar patuh kepada seluruh tatanan yang berlaku, kita lihat perkembangan yang ada," papar Nurdin.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup.

Fraksi Golkar hari ini langsung menggelar rapat tertutup. Begitu pula DPP Golkar yang akan menggelar rapat pleno di Slipi, Jakbar.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat