LSM Riau Diskusikan Tata Kelola Sawit Berada di Lahan Hutan
Selasa, 11 Juli 2017 - 19:28:19 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Riau yang dimotori jaringan kerja penyelamat hutan Riau (Jikalahari) dan wahana lingkungan hidup (Walhi) Riau menggelar diskusi publik.
Diskusi digelar, Selasa (10/7/2017) di Pekanbaru dengan mengangkat tema "Carut Marut Tata Kelola Sawit di kawasan Hutan".
Diskusi tersebut membahas soal perizinan perkebunan sawit yang berada di desa pungkat tembilahan dan desa segati di kabupaten pelalawan terhadap temuan jikalahari dan walhi yang melakukan investigas di dua lokasi tersebut selama enam bulan.
Staf Kampanye dan Advokasi Jiklahari Nurul Fitria menjelaskan, di Desa Segati Pelalawan, sejumlah cukong diduga membuka perkebunan sawit dil ahan eks HPH PT Siak Raya Timber (SRT), padahal lahan tersebut seharusnya dikembalikan ke negara karena izinya sudah dicabut. Namun, diduga lahan digarapperkebunan sawit.
Bahkan jikalahari mencatat setidaknya sebanyak 36 cukong besar yang mempunyai kebun sawit di kawasan tersebut, kemudian satu orang cukong bisa menguasai lahan mulai dari 100 hektare sampai 1000 hektare.
Nurul Fitria mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di provinsi riau mulai dari perizinan dan mengevaluasi perizian yang selama ini diberikan.
Diskusi berlangsung hangat dan menarik, sebab Jikalahari juga memaparkan data yang ditemukan di lapangan, lalu dikonfirmasi langsung kepada perwakilan Polda Riau yang juga hadir sebagai nara sumber. [slt]
Komentar Anda :