Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Ahli Hukum: DPR Ngotot Dorong Angket KPK untuk Show Off Kekuatan
Kamis, 08 Juni 2017 - 10:56:01 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Bivitri Susanti mengatakan pembentukan pansus hak angket KPK adalah kegiatan yang sia-sia.

Menurutnya keputusan hak angket itu harus keputusan seluruh anggota DPR, bukan pansus yang dua fraksinya tidak terwakili.

"Kalau mereka ngotot (melakukan hak angket KPK) jadi kegiatan yang mubazir. Karenakan nanti yang diputuskan pansus tidak akan bisa mendapatkan suara persetujuan yang bulat. Karena sejak awal dua fraksi (PKS dan Demokrat) tidak mengirimkan wakilnya," ujar Bivitri dilansir detikcom, Kamis, (7/6/2017) malam.

"Karena nantikan keputusan hak angket adalah keputusan DPR bukan hanya pimpinan belaka. Jadi kalau tetap dilaksanakan itu menjadi perbuatan yang sia-sia karena akhirnya tidak bisa kuorum," imbuhnya.

Bivitri menjelaskan hak angket KPK ini seharusnya tidak bisa dilakukan. Hal ini dilihat dari beberapa aspek, salah satunya dari peraturan perundang-undangan.

"Seharusnya memang tidak bisa, tapi saya kira bisa dilihat dari dua aspek yang pertama memang dari peraturan undang-undang. Penafsirannya tidak bisa kalau semua fraksi tidak terwakili, seharusnya tidak bisa terbentuk. Kedua biasanya hasil pansus itu adalah keputusan dari perwakilan semua fraksi, tapi ini kan ada dua fraksi yang tidak mengirimkan," kata Bivitri.

Ia menyebut desakan DPR yang terus mendorong hak angket ada indikasi lain dibelakangnya. Hak angket KPK ini dinilai dapat melemahkan KPK.

"Saya melihat terkait dengan mereka yang ngotot untuk hak angket KPK, hanya mau show off saja. Mereka mau menunjukan ke publik kekuatan mereka terhadap lembaga lain, bahwa itu menang. Bisa jadi ini untuk menekan KPK terkait kasus yang sedang ditangai KPK, dan berhubungan dengan anggota DPR," sebut Bivitri.

Bivitri meminta KPK untuk tetap pada sikapnya yang tegas tidak mengungkapkan informasi penting dalam hak angket KPK. Karena menurutnya jika KPK mundur selangkah saja, itu bisa menjadi preseden yang berulang di DPR.

"Saya kira langkah KPK saat ini sudah tepat. Karena kalau KPK mundur sedikit saja ini jadi preseden untuk DPR, kedepannya kalau ada kasus yang bersangkut dengan DPR mereka akan melakukan hal ini lagi. Jadi KPK jangan mundur selangkahpun," tuturnya.

"KPK ikuti prosedur saja, kalau nanti dipanggil ya datang. Tapi kalau diminta informasi atau data yang nonpublik jangan dilakukan dan jangan mundur terkait hal ini," tutup Bivitri.

Seperti diketahui, sebanyak 7 fraksi sudah mengirimkan nama wakil di pansus hak angket terhadap KPK. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, PAN, PPP, dan Gerindra.

Terbaru, fraksi PKB mengatakan masih menunggu perkembangan. Sementara Fraksi PKS dan Demokrat sudah memastikan konsisten dengan tidak mengirimkan wakil ke pansus.

Susunan pansus angket KPK sudah terbentuk. Ketua pansus dari Fraksi Golkar yakni Agun Gunandjar, dan wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura). [dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat