Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Ahli Hukum: DPR Ngotot Dorong Angket KPK untuk Show Off Kekuatan
Kamis, 08 Juni 2017 - 10:56:01 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Bivitri Susanti mengatakan pembentukan pansus hak angket KPK adalah kegiatan yang sia-sia.

Menurutnya keputusan hak angket itu harus keputusan seluruh anggota DPR, bukan pansus yang dua fraksinya tidak terwakili.

"Kalau mereka ngotot (melakukan hak angket KPK) jadi kegiatan yang mubazir. Karenakan nanti yang diputuskan pansus tidak akan bisa mendapatkan suara persetujuan yang bulat. Karena sejak awal dua fraksi (PKS dan Demokrat) tidak mengirimkan wakilnya," ujar Bivitri dilansir detikcom, Kamis, (7/6/2017) malam.

"Karena nantikan keputusan hak angket adalah keputusan DPR bukan hanya pimpinan belaka. Jadi kalau tetap dilaksanakan itu menjadi perbuatan yang sia-sia karena akhirnya tidak bisa kuorum," imbuhnya.

Bivitri menjelaskan hak angket KPK ini seharusnya tidak bisa dilakukan. Hal ini dilihat dari beberapa aspek, salah satunya dari peraturan perundang-undangan.

"Seharusnya memang tidak bisa, tapi saya kira bisa dilihat dari dua aspek yang pertama memang dari peraturan undang-undang. Penafsirannya tidak bisa kalau semua fraksi tidak terwakili, seharusnya tidak bisa terbentuk. Kedua biasanya hasil pansus itu adalah keputusan dari perwakilan semua fraksi, tapi ini kan ada dua fraksi yang tidak mengirimkan," kata Bivitri.

Ia menyebut desakan DPR yang terus mendorong hak angket ada indikasi lain dibelakangnya. Hak angket KPK ini dinilai dapat melemahkan KPK.

"Saya melihat terkait dengan mereka yang ngotot untuk hak angket KPK, hanya mau show off saja. Mereka mau menunjukan ke publik kekuatan mereka terhadap lembaga lain, bahwa itu menang. Bisa jadi ini untuk menekan KPK terkait kasus yang sedang ditangai KPK, dan berhubungan dengan anggota DPR," sebut Bivitri.

Bivitri meminta KPK untuk tetap pada sikapnya yang tegas tidak mengungkapkan informasi penting dalam hak angket KPK. Karena menurutnya jika KPK mundur selangkah saja, itu bisa menjadi preseden yang berulang di DPR.

"Saya kira langkah KPK saat ini sudah tepat. Karena kalau KPK mundur sedikit saja ini jadi preseden untuk DPR, kedepannya kalau ada kasus yang bersangkut dengan DPR mereka akan melakukan hal ini lagi. Jadi KPK jangan mundur selangkahpun," tuturnya.

"KPK ikuti prosedur saja, kalau nanti dipanggil ya datang. Tapi kalau diminta informasi atau data yang nonpublik jangan dilakukan dan jangan mundur terkait hal ini," tutup Bivitri.

Seperti diketahui, sebanyak 7 fraksi sudah mengirimkan nama wakil di pansus hak angket terhadap KPK. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, PAN, PPP, dan Gerindra.

Terbaru, fraksi PKB mengatakan masih menunggu perkembangan. Sementara Fraksi PKS dan Demokrat sudah memastikan konsisten dengan tidak mengirimkan wakil ke pansus.

Susunan pansus angket KPK sudah terbentuk. Ketua pansus dari Fraksi Golkar yakni Agun Gunandjar, dan wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura). [dtc]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat