6 Perusahaan di Riau Ditegur BPJS Kertenagakerjaan
Sabtu, 13 Mei 2017 - 10:55:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 6 perusahaan mendapat teguran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau karena belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS dengan program jaminan pensiun.
Perusahaan ditegur termasuk perusahaan besar, yang memiliki aset masing-masing di atas Rp 500 miliar. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar-Riau Budiono di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa kali surat peringatan (SP).
Dikatakan, pimpinan perusahaan beralasan masih melakukan peralihan proses verifikasi data setelah dipisahkannya bpjs kesehatan dengan bpjs ketenagakerjaan.
Sesuai aturan, semua pekerja di enam perusahaan tersebut harus terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, tidak hanya mendapatkan jaminanna kecelakaan kerja tetapi juga jaminan kematian dan jaminan hari tua.
"Di Riau saat ini dari 3.800 perusahaan yang beroperasi 40 persennya merupakan berskala besar, sehingga program jaminan pensiun bpjs ketenagakerjaan masih belum menggembirakan," katanya.
Ditambahkan Budiono, minimnya kepesertaan karyawan perusahaan besar di Riau ikut jaminan pensiun karena beberapa hal seperti, masih belum tahu kebijakan baru pemerintah terkait hal tersebut padahal wajib dilaksanakan. [slt]
Komentar Anda :