Sudah Lama Dicoret BPCB,
Ketua MSI Riau: Pencoretan Mesjid Raya Pekanbaru dari Cagar Budaya Disyangkan
Selasa, 18 April 2017 - 18:55:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Riau Isjoni Msi, menyang Pencoretan Mesjid Raya Nur Alam Pekanbaru sebagai situs cagar budaya.
Kendati pencoretan sudah lama dilakukan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkedudukan di Batusangkar Sumatera Barat (sumbar).
Menurut Isjoni, pencoretan yang dilakukan BPCB terhadap Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru tersebut terlalu cepat, sebelum adanya tim yang melakukan pengujian.
Walaupun bentuk luar mesjid sudah berubah, tetapi di bagian dalam, masih seperti biasa yaitu terdapat empat tiang pilar utama yang sudah ada sejak awal masjid berdiri.
Sementara itu, Pemerhati Cagar Budaya Riau Dendi Gustiawan menambahkan, makam keluarga kerajaan Siak yang berada di sekitar komplek Masjid Raya Pekanbaru masih termasuk ke dalam situs cagar budaya, sehingga terasa aneh jika mesjid tidak masuk lagi menjadi salah satu situs cagar budaya, sedangkan di komplek mesjid ada makam yang masih termasuk ke dalam situs cagar budaya.
Seperti deikatahui, Mesjid Raya Nur Alam Pekanbaru merupakan Mesjid tertua di Pekanbaru yang dibangun pada abad ke 18 tepat tahun 1762, saat kerajaan Siak Sri Indrapura dipimpin Sultan Abdul Djalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4.
Selanjutnya diteruskan pada masa sultan muhammad ali Abdul Djalil Muazzam syah sebagai Sultan Siak ke-5.
Namun, BPCB yang berkedudukan di batusangkar sumatera barat mengirimkan surat pencabutan mesjid raya senapelan tersebut sebagai situs cagar budaya karena terjadinya perubahan secara fisik akibat revitaliasi yang dilakukan pemerintah. (slt)
Komentar Anda :