Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Referendum akan Tentukan Kekuasaan Erdogan di Turki
Minggu, 16 April 2017 - 16:43:59 WIB
Foto reuter

SULUHRIAU- Referendum untuk menentukan masa jabatan dan kewenangan Presiden Recep Tayyip Erdogan berlangsung di Turki pada Minggu (16/4/2017).

Sebanyak 55 juta berhak mengikuti referendum di 167.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di seantero Turki. Hasil referendum tersebut diperkirakan bakal diumumkan pada Minggu (16/4) malam.

Referendum menyediakan pilihan 'Ya' dan 'Tidak' bagi rakyat Turki. Pilihan 'Ya' berarti mendukung parlemen untuk menyetujui draf amandemen konstitusi.

Draf itu menyebutkan pemilihan presiden dan parlemen selanjutnya akan digelar pada 3 November 2019. Presiden yang dipilih dalam pemilihan itu menjabat selama lima tahun dengan maksimal dua masa jabatan.

Apabila mayoritas pemilih berpihak pada kubu 'Ya', Erdogan berpotensi memimpin Turki hingga 2029 mendatang. Erdogan juga bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.

Dengan kata lain, referendum tersebut memberi pilihan kepada rakyat Turki untuk mengubah sistem parlementer ke sistem presidensiil. Jika terjadi, perubahan itu adalah yang paling signifikan sejak Turki menjadi republik hampir seabad lalu.

PresidenErdogan mengatakan konstitusi yang baru akan "mendatangkan stabilitas".

Erdogan mengatakan perubahan itu penting dilakukan demi mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi Turki dan menghindari koalisi pemerintahan yang rapuh seperti terjadi di masa lalu.

Dalam pawai terakhirnya di Istanbul, Erdogan menegaskan kepada para pendukungnya bahwa konstitusi yang baru akan "mendatangkan stabilitas dan kepercayaan yang diperlukan negara kita untuk berkembang dan bertumbuh."

"Turki bisa melompat ke masa depan," cetusnya.

Erdogan mengatakan sistem yang baru akan menyerupai sistem pemerintahan Prancis dan Amerika Serikat sehingga bakal memberi ketenangan di tengah prahara yang ditandai dengan pemberontakan suku Kurdi, kelompok milisi Islam, dan konflik di Suriah yang mendatangkan ribuan pengungsi.

Seperti apa konstitusi yang baru?

Presiden berhak menunjuk sejumlah pejabat publik, termasuk para menteri Dia berwenang mengangkat seorang wakil presiden atau bahkan lebih.

Posisi perdana menteri, yang kini dijabat Binali Yildirim, akan ditiadakan. Presiden punya kewenangan untuk mencampuri sistem yudisial. Presiden dapat memutuskan, atau tidak memutuskan, status negara dalam keadaan darurat.

Di sisi lain, kubu oposisi menentang usulan yang diajukan Erdogan. Mereka menilai sistem yang baru akan membuat posisi presiden menjadi terlalu berkuasa, tanpa adanya prinsip checks and balances.

Kubu oposisi menilai kemampuan Erdogan untuk tetap memimpin Partai AK (AKP) yang dia turut dirikan, akan mengakhiri ketidakberpihakan.

Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Rakyat Republikan (CHP), mengatakan dalam aksi di Ankara bahwa pilihan 'Ya' akan membahayakan Turki.

"Kita akan menaruh 80 juta orang ke dalam bus dan kita tidak tahu ke mana arahnya. Kita menaruh 80 juta orang ke dalam sebuah bus tanpa rem," ujarnya.

Sumber: detik.ccom






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat