BPOM: Tingkat Kejahatan Obat-Obatan di Riau Masih Tergolong Tinggi
Minggu, 16 April 2017 - 14:11:05 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tingkat kejahatan bidang obat di masih tinggi, terutama di daerah yang berbatasan dengan negara luar, seperti di Riau.
Turunnya nilai keekonomian temuan obat dan makanan ilegal di Indonesia dari Rp222,520 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp209,615 miliar pada tahun 2016 tidak menunjukkan menurunnya tingkat kejahatan di bidang obat dan makanan.
Kepala Balai POM Pekanbaru Adrizal mengatakan, khusus di Riau, jumlah perkara tindak pidana pelanggaran di bidang obat dan makanan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dikatakan, hasil analisis BPOM justru menunjukkan bahwa kejahatan di bidang obat dan makanan semakin berkembang dengan menggunakan modus baru yang mampu menyasar berbagai aspek, sehingga menciptakan dampak negatif secara masif baik langsung maupun jangka panjang terhadap aspek kesehatan ekonomi hingga sosial masyarakat.
Padahal kejahatan obat dan makanan juga mengaakibatkan hilangnya pemasukan pajak dan bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha disamping dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi.
Adrizal menambahkan, pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, utamanya dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan agung dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pom melakukan penindakan perkara pidana obat dan makanan yang sudah dikategorikan sebagai perkara penting. [slt]
Komentar Anda :