Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Prostitusi Online,
Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Mucikari Penyedia PSK di Bawah Umur
Kamis, 13 April 2017 - 18:49:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polresta Pekanbaru kembali mengamankan diduga mucikari penyedia pekerja sex komerseial (PSK) di bawah umur di salah satu hotel.

Bisnis prostitusi online ini dibongkar oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berawal dari pemancingan via komunikasi melalui aplikasi WeChat, petugas pun berhasil meringkus meringkus si mucikari, Winda May saat berada di kamar Hotel Win Star, Jalan M Ali, Kecamatan Senapelan, Rabu (12/4/2017) pukul 00.15 WIB kemarin.

"Modusnya menawarkan sejumlah perempuan dibawah umur menggunakan aplikasi WeChat untuk memberikan pelayanan seks. Tarifnya juga bervariasi, ada yang Rp700 ribu dan Rp1 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto ketika menggelar jumpa pers, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, dalam menjalankan bisnis 'lendir' itu, pelayanan para PSK yang ditawari tersangka juga dilakukan di sejumlah hotel-hotel di Pekanbaru. Tergantung selera dan pilihan tamu yang bersangkutan.

Sementara itu, selain menangkap tersangka, pihaknya turut mengamankan pula barang bukti uang tunai Rp2,2 juta serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam milik tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual terhadap anak dan TPPO Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO," sebutnya.

Bantah Jadi Mucikari

Terpisah, tersangka Winda May membantah jika dirinya disebut sebagai mucikari. Dia mengaku hanya membantu untuk mencarikan tamu saja. Apalagi, sambungnya, pekerjaan sebagai penjaja seks yang dilakukan oleh PSK yang ditawarinya merupakan keinginan dari si PSK yang bersangkutan.

"Itu (menjadi PSK) kemauan mereka sendiri. Sebelum kenal saya, kerjaan mereka juga seperti itu (menjajakan diri). Jadi jangan bilang saya mucikari, saya bukan mucikari. Cuma membantu mereka saja (mencarikan tamu)," gumamnya.

Secara terang-terangan, tersangka bahkan menuturkan dirinya juga merupakan PSK yang bisa melayani para lelaki hidung belang. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat