Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Industri Kertas 'Terpaksa' Impor Bahan Baku dengan Biaya Mahal
Kamis, 13 April 2017 - 17:17:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kosenkuensi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pembangunan hutan tanaman industri (HTI), industri kertas harus mengimpor bahan baku mencapai Rp1,3 triliun per tahun.

Bahan baku keping kayu atau "wood chip" itu untuk mengamankan kebijakan kebijakan baru Kemen LHK terkait mengenai aturan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut melalui empat peraturan menteri (permen) sebagai turunan peraturan pemerintah (pp) nomor 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, salah satunya permen Nomor P.17/2017 tentang pembangunan hutan tanaman industri.

Salah seorang pelaku Industri kertas Riau Hasanuddin The,  mengaku pengusaha pasti mengikuti perintah negara akan taat pada aturan yang berlaku.

Namun, di sisi lain, perusahaan juga harus impor dengan biaya yang cukup besar, supaya mesin tidak tidur karena investasi yang dilakukan sudah sangat besar.

Pelaku usaha akan melakukan impor bahan baku kemungkinan dari Malaysia. Sebab dalam aturan KLHK konsesi HTI yang dinyatakan masuk dalam kawasan hutan dengan fungsi ekosistem gambut, maka perusahaan selaku pemegang izin harus melakukan revisi rencana kerja usaha (RKU) paling lambat 30 hari setelah menerima peta fungsi ekosistem gambut.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno menilai, kebijakan tentang pembangunan HTI dilahan gambut berdampak kurang bagus bagi ekonomi daerah, khususnya Riau yang bergantung cukup besar pada industri kehutanan dan kelapa sawit, sebagai antisipasi, Apindo akan melakukan konsolidasi internal terutama kepada anggota yang bergerak didua sektor tersebut.

Apindo Riau tengah merumuskan tindakan selanjutnya dari asosiasi atas regulasi baru tersebut, karena dampak paling besar berada di bidang ketenagakerjaan. [slt]
 



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat