Dilaporkan Langgar Kode Etik, KPU Kampar Siap Hadiri Sidang DKPP
Selasa, 11 April 2017 - 19:19:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, memastikan semua komisoner KPU Kabupaten Kampar melaksanakan rekomendasi panitia pengawas.
Sehingga persidangan terhadap KPU Kampar dilakukan atas dugaan melanggar kode etik sebagaimana tertuang dalam surat dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI atas laporan salah seorang masyarakat Kampar Harianto Arb.
KPU Kampar menyatakan siap menghadiri panggilan sidang terkait laporannya ke DKPP di Kantor Bawaslu Riau hari Rabu 12/04/2017 pukul 09.00.
Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti mengatakan, pihaknya akan menyidangkan kpu kampar dengan laporan tidak menarik C6-kwk yang terindikasi ganda sehingga terdapat 20.070 DPT ganda.
Sementara anggota KPU Kampar Sardalis memastikan, pihaknya akan datang menghadiri sidang dkpp dan siap menjawab seluruh tuduhan dari pengadu secara tertulis.
Secara kelembagaan KPU juga akan menjawab, menjadikan solusi, memberikan kejelasan keterangan sesuai dengan ditemui dan dilaksanakan. [las]
Komentar Anda :