UMSP Riau 2017 Naik 8,3 Persen, Menjadi Rp2.690.015
Sabtu, 08 April 2017 - 13:58:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Setelah melalui perundingan panjang, akhirnya Upah Minimum Sub Sektor Migas (UMSP) Riau tahun 2017 disepakati Rp 2,6 juta atau persinya Rp2.690.015.
Kesepakatan ini melalaui perundingan Bipatrite antara asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) Riau dan enam serikat buruh di Pekanbaru.
Ketua DPP Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno menjelaskan, UMSP migas tahun 2017 naik 8,3 persen dari tahun 2016 atau Rp 205.015 dari sebelumnya Rp 2.485.000 dan ditetapkan kenaikan umsp migas diberlakukan mulai 1 april 2017.
Serikat pekerja atau serikat buruh dan Apindo Riau juga akan memberlakukan struktur dan skala upah tahun 2017 sesuai dengan undang-undang.
Selanjutnya serikat buruh dan serikat buruh Sub Sektor Migas Riau berkewajiban mengamankan dan mensosialisasikan umsp kepada seluruh pekerja serta menjaga ketertiban dan kelancaran proses produksi, serta disepakati lagi perundingan penetapan upah 2018 mjulai dilakukan november 2017.
Sementara itu, Ketua Umum DPW Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Riau, Umrah HM Thaib mengungkapkan, kenaikan 8,3 persen tersebut hal yang wajar, bahkan sesuai dengan tingkat kebutuhan hidup di Riau dan kemampuan perusahaan, namun akan tetap dievaluasi untuk menetapkan umsp migas tahun 2018.
Dalam rapat kesepatakan ini, sidang dipimpin Sekretaris Umum Apindo Riau Edi Darmawi diikuti Ketua Umum DPP Serikat Buruh Cahaya Indonesia, Adermi Ketua FSB Solidaritas Indonesia Riau, SW Gultom, Ketua Serikat Buruh Riau (SBR) Riau, Agen Simbolon dan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPAI) Riau, Jodi Siahaan. [slt]
Komentar Anda :