6 Perusahaan Diduga tak Berizin Dilpaorkan ke OJK Belum Beroperasi di Riau
Selasa, 28 Maret 2017 - 11:08:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ada enam perusahaan dan entitas diduga tidak berizin yang dilaporkan ke otoritas jasa keuangan (OJK) sejauh ini menurut pihak OJK belum beroperasi di wilayah Riau.
Hal itu dikatakan Kepala OJK Riau M Nurdin Subandi kemarin. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi atas enam perusahaan tak berizin tersebut.
Enam perusahaan bergerak diinvestasi dan menghimpun dana tersebut katanya, seperti Stc, Afl, Grc, Eaw, Ffm dan Koperasi serba usaha ACN.
Namun, Subandi tetap mengingatkan agar warga berhati-hati, karena setiap saat bisa saja usaha seperti ini muncul da berpotensi merugikan masyarakat.
"Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan sampai saat juga belum ada laporan," katanya.
Nurdin mengatakan, melalui sosialisasi yang dilakukan diharapkan masyarakat Riau dan sekitarnya bisa waspada dengan penawaran investasi atau pengelolaan dana yang diterima.
Pihaknya juga mendorong sosialisasi berkelanjutan sebagai langkah antisipati yang dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik sehingga tidak tertipu. [slt]
Komentar Anda :