Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Geger Pengakuan dan Pencabutan BAP Miryam di Sidang e-KTP
Jumat, 24 Maret 2017 - 10:06:29 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kesaksian mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) membuat riuh persidangan kasus korupsi e-KTP. Sambil menangis, Miryam mengaku tertekan dan diancam penyidik KPK.

Rentetan kesaksian itu disampaikan Miryam pada sidang e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis 23 Maret 2017.
Miryam menyabut BAP di persidangan.Miryam menyabut BAP di persidangan. Foto: Agung Pambudhy


Anggota DPR dari Fraksi Hanura ini mencabut keterangan dalam BAP terkait dengan penerimaan dan bagi-bagi duit e-KTP itu. Dalam dakwaan, Miryam disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Duit yang diminta disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.

Miryam juga meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II. Uang tersebut disebut jaksa pada KPK dibagi-bagikan secara bertahap dengan perincian salah satunya untuk 4 orang pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah USD 25.000.
Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK.Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK. Foto: Agung Pambudhy/detikcom


Menurut Miryam, keterangan tersebut dibuat karena Miryam merasa terancam oleh perkataan penyidik KPK. "Diancam pakai kata-kata, Pak, boleh izinkan saya bicara? Jadi waktu saya dipanggil 3 orang, Novel, Pak Damanik, satu lagi lupa, saya baru duduk, dia sudah bilang, 'Ibu tahun 2010 itu mestinya sudah saya tangkap'," ujar Miryam menangis sambil menyeka air matanya.

Mendengarkan kesaksian Miryam, pengunjung sidang tertawa bahkan ada yang menyorakinya. Hakim langsung meminta pengunjung tenang.

Miryam juga mengaku menangis saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun Miryam menangis ketika berada di kamar mandi. "Nangis kok di kamar mandi. Mana penyidik tahu?" tanya hakim.

"Saya tertekan sekali, Pak," jawab Miryam yang terus menangis.

Saking tertekannya, Miryam menyebut dua rekannya Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo yang juga diperiksa mencret. "Saya tidak tahu, Pak. Saya tertekan sekali sampai dibilang ibu saya mau dipanggil," ucap Miryam.

"Kata Pak Novel, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya saya takut, Pak," imbuh Miryam.

Majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butar Butar tidak percaya begitu saja mendengarkan kesaksian Miryam. Hakim meminta Miryam berkata jujur. Majelis hakim menyoroti rincinya keterangan Miryam soal bagi-bagi duit e-KTP. Hakim juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi yang memberikan keterangan palsu. Namun, Miryam tetap pada sikapnya ingin mencabut BAP. Ia bersikeras mengaku diancam dan takut sehingga menjawab asal.

Menanggapi kesaksian Miryam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini tidak ada penekanan dari penyidik. Keyakinan KPK itu akan ditunjukkan di persidangan Senin 27 Maret 2017 mendatang. Jaksa dari KPK akan menunjukkan bukti video rekaman pemeriksaan Maryam saat berada di KPK.
KPK akan memutar rekaman pemeriksaan Miryam dan mengkonfrontir Miryam dengan penyidik pada sidang pekan depan.KPK akan memutar rekaman pemeriksaan Miryam dan mengkonfrontir Miryam dengan penyidik pada sidang pekan depan.

"Apakah yang bersangkutan memberikan keterangan itu ditekan pihak lain sehingga mencabut keterangan-keterangan di persidangan atau yang bersangkutan memang ditekan oleh penyidik seperti itu, itu yang akan kita buktikan di persidangan dalam proses pembuktian perkara ini," kata Alex yang merupakan mantan hakim adhoc PN Tipikor Jakarta dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/3/2017).

Pengakuan Miryam akan dikonfrontir dengan 3 penyidik dalam persidangan berikutnya. Tiga penyidik yang disebut Miryam menekannya adalah Novel, Damanik, dan satu orang lainnya. "Konfrontir itu maksudnya verbalisan. Tiga penyidik yang disebutkan sama Bu Yani tadi akan kita hadirkan pada hari Senin. Jika perlu, kita akan melihat rekaman atas pemeriksaan," kata jaksa pada KPK Irene Putri.

Bukan hanya KPK, mantan anggota Komisi II DPR Bambang Soesatyo membantah kesaksian Miryam yang menyebut dirinya sakit perut saat diperiksa KPK. "Tidak benar saya maupun Azis Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK merasa tertekan apalagi sampai mencret-mencret sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Maret 2017. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menceritakan, saat diperiksa penyidik KPK, penyidik bersikap ramah dan sopan.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat