Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Metropolis
Biaya Satu Produk Hukum di DPRD Bisa Habiskan Rp600 Juta?
Kamis, 23 Maret 2017 - 10:55:23 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kendati banyak keluhan di soal minimnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), tanpa terkecuali di Pekanbaru.

Namun, berbagai kegiatan di DPRD Pekanbaru, termasuk biaya pembuatan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) disebut-sebut bisa menghabiskan anggaran Rp600 juta per satu produk hukum.

Kalau ini benar, juga tidak sedikit anggaran yang habis untuk pembuatan produk hukum di DPRD, seperti di DPRD Pekanbaru. Sebab, dari catatan diperoleh dari Bagian Persidangan DPRD Pekanbaru, untuk DPRD periode 2014-2019, sudah lebih kurang 30 Perda ditelurkan sejak 2014 hingga 2016.

Rinciannya, pada tahun 2014 DPRD mensahkan Perda sebanyak 8 Perda, pada 2015 sebanyak 7 perda dan pada 2016 sebanyak 15 perda.

Dan diencanakan pada 2017 ini ada enam perda yang akan dibahas dan disahkan dan dua berupaka keputusan.

Mengenai biaya pembuatan Perda ini, menurut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru Adwiar Jusdhan, tidak menampik ada banyak biaya untuk melahirkan produk hukum tersebut. "Ya, adalah sekitar Rp600 juta untuk satu produk hukum," ujarnya, Rabu, (22/3/3017).

Dana tersebut terdiri antara lain untuk biaya pembahasan  di pansus, termasuk pula kunjungan kerja (kunker) pansus ke luar daerah sesuai ranperda yang akan dibahas, bahkan kalau melibatkan tim ahli maka juga ada biaya. "Makin banyak anggota pansus, akan makin banyak anggaran dibutuhkan," ujarnya.

Ia juga tidak menampik, selama ini banyak Perda
yang dibatalkan. Seperti tahun 2016 lalu, Kementerian Dalam Negeri secara membatal 3.143 peraturan daerah karena dinilai Perda tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat investasi, dan kemudahan berusaha.
"Saya bulan lalu ikut acara terkait sinkronisasi aturan ini, dan banyak dapat pelajaran, dan disebut kembali disitu perda yang dibatalkan itu," katan Adwiar.

Perda di Pekanbaru yang ikut dibatalkan bersama 3.143 Perda tersebut ada dua Perda yakni, Tentang biaya pembuatan KTP dan Retribusi Tentang Tower Telekomunikasi. (yas)



 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat