BPOM Kejar Produk Impor Non Halal
Senin, 20 Maret 2017 - 16:49:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Pekanbaru meningkatkan pengawasan peredaran produk yang non halal.
Sebab sejak MEA Indonesia diserbu produk impor, terutama wilayah perbatasan dengan jiran, misalnya Pekanbaru, meskipun masing-masing negara memiliki lembaga yang memberikan sertifikasi halal.
Plh Kepala BBPOM Pekanbaru Adrizal menegaskan, pihaknya akan tetap memeriksa kehalalan produk-produk impor, meski sudah berlogo halal dari negaranya masing-masing. Sebab acuan sertifikasi halal di indonesia tetap berasal dari MUI.
POM tidak melihat logo halal, tetapi akan melihat bahan dari produk makanan dan minuman, jika bahannya terkandung bahan yang tidak halal, maka pom akan memanggil distributornya.
Adrizal menambahkan, produk-produk impor yang mencurigakan akan diperiksa di laboratorium BPOM, jika benar mengandung bahan yang tidak hala, maka perusahaan produsen maupun pengedar produk tersebut akan dipanggil, bahkan bisa jadi produknya ditarik dari pasaran.
Sementara Ketua Fatwa MUI Pekanbaru, Akbarizan menegaskan, walaupun indonesia sudah meratifikasi pembentukan world trade organization (WTO) dan menginisiasi pemberlakukan, namun sertifikasi halal yang dilakukan pemerintah indonesia sebaiknya berstandar ganda yaitu selain mendapatkan sertiifkasi halal dari majelis ulama Indonesia (MUI) RI juga sebaiknya mendapatkan seritifkasi halal dari MUI daerah,.
Untuk membedakan produk yang halal atau haram, sebab melalui sertifikasi produk impor, maka konsumen akan dirugikan. (slt)
Komentar Anda :