Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Kunker di Bengkalis, Kapolda Riau Ingatkan Masyakarat pada 5 M
Jumat, 17 Maret 2017 - 16:42:22 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kapolda Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara mengatakan saat ini masyarakat dihadapkan dengan penyakit masyarakat (pekat) yang dikenal dengan 5 M.

Untuk itu, masyarakat agar selalu mewaspadai 5 M, yakni Minum (minuman keras), Madat (narkoba), Madon (prostitusi), Main (perjudian) dan Maling (pencurian).
           
Demikian diungkapkan Irjen Pol, Zulkarnaen Adinegoro, di hadapan jamaah shalat Subuh di Masjid Al Hakim, Jumat (17/3/2017). Diterangkannya, M pertama adalah tentang maraknya minuman keras di daerah ini. Miras merupakan penyakit masyarakat yang ada sejak dulu, dan sangan sulit untuk dibasmi.

Oleh karena itu, umat Islam diminta untuk selalu menjaga anggota keluarga dan lingkungan masyarakat agar terhindar dari minuman keras.
           
Kemudian M kedua, yakni madat atau narkoba. Diterangkan, polisi yang ahli berpantun ini, kasus narkoba di Provinsi Riau tergolong tinggi. Pada tahun 2016 lalu mencapai 1.477 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang. Kabupaten Bengkalis menempati urutan kedua, dengan jumlah 56 kasus dan 67 orang.
           
Menurut Kapolda, persoalan kasus narkoba sangat meresahkan masyarakat, korbannya pada seluruh strata, bahkan anggota kepolisian ikut terlibat. Pada tahun 2015, terang Zulkarnaen, sebanyak 136 polisi terlibat kasus narkoba, jika terbukit sebagai pengedar konsekwensinya dipecat, sedangkan pemakai akan dilaukan pembinaan agar bisa berubah.
           
"Aparat kepolisian itu ibarat penyapu. Jika sabunya kotor, sulit untuk membersihkan lantainya. Makanya kita akan bertindak tegas terhadap polisi yang terlibat," ungkap Kapolda.
           
Secara geografis Kabupaten Bengkalis yang berada di kawasan terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, sangat rentan masuknya barang haram tersebut. “Untuk itu, kami mengajak segenap elemen di Kabupaten Bengkalis untuk selalu waspada,” tandasnya.
           
Selanjutnya M ketiga, yakni madon (prostitusi). Persoalan pekat prostitusi, meski sudah ada sejak lama, namun umat Islam diminta untuk selalu waspada. Terlebih-lebih saat ini, seiring kemajuan informasi dan teknologi, transaksi prostitusi semakin cangih. Seperti terungkapnya kasus prostitusi online Pekanbaru, menunjukan bahwa penyakit ini sudah sangat meresahkan.
           
"Tidak hanya jual sepatu dan barang kebutuhan lainnya dijual lewat online, tapi kini prostitusi online sudah merambah kampung kita. Tragisnya, sindikatnya merupakan jaringan internasional," tandasnya.

 Lebih lanjuat Kapolda menerangkan tentang M keempat, yakni main atau perjudian. Terkait dengan penyakit masyarakat ini, Irjen Pol Zulkarnaen tidak main-main, akan menindaktegas siapa saja yang terlibat. Mengingat, perjudian akan marak apabila mendapat "restu" dan dipelihara oleh oknum aparat. "Misalnya, Kapolres dapat setoran. Naudzubillah, tapi Kapolres Bengkalis baik. Kalau ada atau mengetahui ada keterlibatan oknum polisi, silakan lapor. Biar saya suruh dari Polda untuk operasi," tandasnya.
           
Sedangkan M kelima, adalah maling atau kasus pencurian. Untuk meminimalisir tindak pidana pencurian alias maling, Irjen Pol Zulkarnaen menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di masyarakat. Langkah ini penting, selain untuk menjaga keamanan juga sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi antar masyarakat.
           
Sebleum mengakhiri, Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspad dengan keberadaan kelompok-kelompok intoleren. Kelompok dengan mengatasnamakan ideologi maupun agama tertentu. Jika hal ini ditemukan dilaporkan, maka Zulkarnaen mengimbau agar berkoordinasi dan menyampaikan kepada aparat kepolisian. (las)





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat