Saber Pungli Pemkab Meranti Dikukuhkan, Kapolda Riau: Jangan Sampai Polisi Tertangkap
Kamis, 16 Maret 2017 - 13:02:33 WIB
SULUHRIAU, Selatpanjang- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengukuhkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepulauan Meranti.
Pengukuhan ini juga dibarengi dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018, dan penyerahan Surat Tanah Hibah Pemkab Meranti kepada Polda Riau, dipusatkan di Ballroom, Afifa Sport, Selatpanjang, Kamis (16/3/2017).
Atas pengukuhan saber pungli Meranti ini, Kapolda Riau, Irjendpol Zulkarnain Adinegara yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan dukungan hadirnnya Satgas Saber Pungli di Meranti.
Ia mengatakan, saber pungli ini sesuai Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016. Seiring telah terbentuknya Satgas tersebut, diharapkan pemberantasan Pungli dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Ia juga menegaskan kepada pihak kepolisian yang bertugas memberantas Pungli jangan sampai terlibat Pungli karena berdasarkan pengalam aksi tangkap tangan beberapa waktu lalu, banyak oknum kepolisian yang justru terjerat.
Dicontohkannya, dari 16 kasus tangkap tangan tahun 2016 lalu, banyak oknum Kepolsian yang terjerat Pungli saat melakukan pelayanan pengurusan SIM dengan cara meminta uang melebihi aturan, selanjutnya Pungli di Pos PJR terhadap angkutan barang yang lewat dan pengurusan SKCK. "Saya tidak ingin Polisi melakuian Pungli, Jangan Sampai Kalian yang Kena Tangkap," tegas Polda.
Hadir dalam acara tiga agenda Pemkab Meranti tersebut, selain Bupati Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Kapolda Riau Irjenpol. Zulkarnain, juga Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo, Sekretaris Bappeda Provinsi Riau, Ketua DPRD Fauzy Hasan, Plt. Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, Dandim, Kajari, Kabid Propam Polda Riau Kombespol. Pitoyo, Karo Ren Polda Riau Mas Gunarso Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Barliansyah, Akademisi UGM Wahyu Hidayat, Tokoh Masyarakat/Adat/Agama dan Pemuda, serta pengusaha dan tamu lainnya. (raf)
Komentar Anda :