Kuota Normal, Daftar Tunggu Jemaah Haji di Riau Terpangkas 2 Tahun
Selasa, 14 Maret 2017 - 08:42:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dengan adanya kebijakan pemerintahan Arab Saudi yang menormalkan atau menambah kuota haji Indonesia, berdampak langsung pada keberangkatan JCH Riau.
Dimana, kalau sebelumnya harus menunggu bertahun-tahun, dengan kebijakan ini, daftar tunggu keberangkatan JCH Riau terpangkas dua tahun.
Itu artinya, jika JCH semula mungkin berangkat dijadwalkan tahun 2021, maka dengan terpangkas dua tahun maka bisa berangkat minimal 2018. "Inilah imbas atau dampak positif penambahan atau penormalan kuota haji," ujar Kakanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi Hasibuan.
Ia mengatakan, kuota jemaah haji tahun ini bertambah dari sebanyak 4.008 orang pada 2016 menjadi 5.010 orang diluar petugas pendamping haji pada 2017. Kuota tersebut belum termasuk pembagian bertambahnya kouta jemaah haji Indonesia. Berdasarkan pembagian kementerian agama, Provinsi Riau mendapatkan alokasi tambahan 20 kursi.
"Pengurangan waktu antrean haji terjadi di sejumlah kabupaten/kota, namun yang paling sedikit adalah Kota Pekanbaru karena jumlah jemaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu relatif lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
Ia mengatakan, semakin banyak orang yang datang mendaftarkan diri pergi berhaji, terutama setelah dilakukan penambahan kuota haji di Indonesia. (slt)
Komentar Anda :