Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Dari Sosialisasi LPTQ Bengkalis
As-Sab'ah Mujawwab dan As-Sab'ah Murattal Masuk Cabang Baru MTQ,
Senin, 13 Maret 2017 - 12:49:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- LPTQ- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, menggelar Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas)  LPTQ tahun 2016 di Jakarta, tentang pedoman Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
 
Dipimpin Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto, sosialiasi yang di hadiri seluruh perwakilan kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, digelar di Sekretariat LPTQ Kabupaten, Jalan H.R Soebrantas, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Senin (13/3/2017).
 
"Hasil Munas ini perlu diketahui oleh pengurus LPTQ kecamatan dan nantinya pihak kecamatan kami harapkan akan menginformasikan kepada desa-desa. Makanya kita melakukan sosialisasi terhadap hal ini, agar aturan yang telah ditetapkan ini bisa ditindaklanjuti," ujar Arianto.
 
Arianto menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari hasil Munas ini, diantaranya penambahan golongan. Seperti, golongan remaja As-Sab'ah Mujawwab, remaja Murattal, dewasa As-Sab'ah Murattal. Kemudian, regu Fahmil Putra dan Putri, serta regu Syarhil Putra dan Putri. 
 
"Sebelumnya, kita mengetahui bahwa cabang tilawah hanya terdiri dari golongan Tilawah Tartil, Anak-anak, Remaja, Dewasa dan Qiro’ah Sab’ah, saja. Namun, sekarang ada penambahan. Begitu juga dengan regu Fahmil dan Syarhil. Yang dulunya boleh bergabung, kini, dipisah antara putra dan putri," jelas Ketua Harian LPTQ.
 
Selain itu,  dalam hasil Munas ini juga disepakati penambahan umur peserta MTQ untuk golongan Tartil, Anak-anak, Remaja, Cacat Netra, 1 Juz Tilawah, 5 Juz Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz. Juga Tafsir Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Arab.
 
Untuk diketahui, batas usia peserta golongan Tartil 12 tahun 11 bulan 29 hari, yang sebelumnya 10 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Anak-anak, 14 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 13 tahun 11 bulan 29 hari.
 
Kemudian batas usia maksimal golongan Remaja, 24 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Cacat Netra, 49 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 44 tahun 11 bulan 29 hari.
 
Selanjutnya, golongan 1 Juz Tilawah, 15 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 12 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 5 Juz Tilawah, 20 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 14 tahun 11 bulan 29 hari.
 
Lalu, golongan 10 Juz Tilawah, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 16 tahun 11 bulan 29 hari. Hifdzil Qur’an 20 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 18 tahun 11 bulan 29 hari. 30 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari.
 
Untuk golongan Tafsir Bahasa Indonesia, usia maksimal peserta 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari. Bahasa Inggris, 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari, dan Bahasa Arab, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat