Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Di Discussion Perda dan Perkada Friendly Investment
Bupati Irwan Sampaikan Pengusaha tak Suka Banyak Perda
Rabu, 01 Maret 2017 - 09:37:05 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasri menyampaikan, melihat pada perspektif kecendrungan pengusaha yang tidak suka melihat Perda yang banyak.

"Mereka "pengusaha" sangat takut dengan banyaknya peraturan daerah, begitu Perdanya bertambah otomatis prosedur dan jenis pungutan pajaknya juga bertambah, dan sebagian besar mereka sangat takut dengan pajak," kata Irwan saat menjadi nara sumber Group Discussion Perda dan Perkada Friendly Investment, Selasa (28/2/2017).

Acara diskusi ini menitik beratkan pada penerapan regulasi pusat dan daerah dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada Investor baik dari segi perizinan dan biaya dalam mendongkrak Investasi itu, dipusatkan di Gedung Pakarti Center Institut Otonomi Daerah (I-Otda) Jalan Tanah Abang III, Jakarta.

Irwan menambahkan, pengusaha tidak ingin direpotkan dengan banyaknya pungutan pajak maupun restribusi, dan aturan yang berbelit-belit dalam mengurus perizinan. "Yang diinginkan pengusaha itu, mereka maunya datang ke PTSP, syaratnya dipenuhi dan siap bayar berapapun asalkan pengurusan mudah dan cepat," tambahnya yang acapkali berdiskusi dengan pengusaha terkait hal tersebut.

Pemda Kabupaten Meranti untuk menarik dan meningkatkan Investasi di daerah katanya melakukan hal itu. Alhasil meskipun Kabupaten Meranti baru berusia 7 tahun tapi telah berhasil meningkatkan investasi diatas rata-rata Kabupaten Kota lannya, hal itu disebabkan karena pengusaha merasa nyaman. Dan menngantarkan Kabupaten Meranti meraih Award selama 4 tahun berturut-turut dari Pemerintan Provinsi Riau sebagai salah satu daerah Investasi ternyaman dan memberikan kepastian keuntungan.

"Itu kami dapatkan karena kami memberikan kepastian kepada Investor bahwa untuk berinvestasi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, mereka pasti untung, ada jaminan jika mereka berinvestasi pasti untung, caranya adalah dengan memberikan Investor Asistensi jika mau berinvestasi diberikan Guidance (bimbingan), jika ingin berinvestasi kita tunjukan sektor mana yang untung," jelasnya.

Karena untuk sektor yang belum direkomendasi biasanya para Investor sulit untuk untung karena prosedurnya panjang, syaratnya sulit dan mungkin masyarakatnya juga tidak mendukung. "Kita tidak ingin investor merasa tidak nyaman, karena ini bisa berbahaya karena investor sering bercerita dari mulut ke mulut, jika satu kapok biasanya mereka cerita kepada investor lainnya sehingga lainnya menjadi takut, ini adalah virus yang berbahaya," paparnya.

Untuk itu dalam Perspektif investasi hal tersebut harus dijaga, untuk itu Political Will dan Good Will dari semua Stakeholders Pemerintah Daerah harus komit. "Di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memberikan kemudahan pada Investor Perdanya kita minimalkan agar Investor tidak repot, dan hal ini selalu berkorelasi dengan jenis pajak dan pungutan," ujarnya.

Dicontohkan Bupati dalam hal Tax Amnesty dimana pengusaha diminta melapor ini itu yang akhirnya berdampak pada bingungnya pengusaha yang merasa tidak mendapat kepastian. "Solusinya Perda atau Perkada masalah Invesment ini jangan terlalu banyak mengatur masalah jenis pungutan baik pajak maupun Restribusi, biar satu besar daripada banyak tapi bikin repot" sarannya.

Bupati juga menyarankan kepada Direktur Produk Hukum Daerah Dirjend Otda Kemendagri untuk peraturan yang mengharuskan UPL dihapuskan saja karena sangat mahal dan melibatkan perguruan tinggi yang memakan waktu panjang. "Kalo bisa ditiadakan saja karena dari sisi perizinan harus dibuat simple (sederhana), jika sudah begitu saya yakin Investasi Indonesia sangat berkembang," ucap Irwan.

Apa yang dijelaskan Bupati, diakuinya adalah hasil interaksi dirinya dengan para pengusaha yang juga berinvestasi dinegara tetangga Malaysia. "Mereka "pengusaha" sering membandingkan cara berinvestasi di Indonesia dan Malaysia, di Malaysia syaratnya sangat sederhana dimana pembayaran pajak hanya satu jenis include seluruhnya sehingga pengusaha merasa nyaman," jelasnya.

Acara ini menghadirkan para pembicara yang ahli dalam bidangnya yakni Prof. Dr. H. Djohermansyah Johan, MA mantan Dirjend. Otda Kememdagri RI, Dr. Kurniasih Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Dr. Himawan Estu Bagijo, SH. MH Kabiro Hukum Pemprov Jatim, Robert Endi Jaweng Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Hermanto Pebisnis.

Dalam paparan pembuka yang disampaikan oleh Prof. Dr. Djohermansyah Johan selaku Presiden Institute Otonomi Daerah (i-Otda) menekankan, regulasi atau aturan yang mengatur masalah investasi sangat besar pengaruhnya bagi peningkatan Investasi,  untuk itu ia menyarankan regulasi yang terkesan berbelit-belit harus diperbaiki agar investasi berjalan sesuai dengan harapan.

Kementerian Dalam Negeri sendiri seperti dijelaskan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjend Otda Dr. Kurniasih mengungkapkan, pihaknya komit mengawal Perda dan Perkada yang diberlakukan didaerah. Menurutnya produk hukum itu harus memberikan kemudahan kepada Investor dalam berinvestasi, dan pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut Perda yang dianggap menyimpang sehingga dapat mengganggu investasi.

Adapun fokus yang menjadi kajiannya meliputi, pajak atau restribusi yang memberatkan pelaku ekonomi, perizinan yang memberatkan pelaku usaha, ketenaga kerjaan, substansinya tumpang tindih dengan peraturan yang terkait, restribusi pelayanan KTP, sumbangan pihak ketiga, dan lainnya.

Pernyataan dari Direktur Produk Hukum



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat