Terkendala Biaya, 63.000 Ha Kebun Sawit di Riau Terancam Gagal Replanting
Minggu, 19 Februari 2017 - 12:10:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perkebunan Provinsi riau mencatat 63.000 hektare perkebunan sawit swadaya di Riau belum direplanting (peremajaan) karena petani terkendala pembiayaan.
Bahkan hal tersebut terjadi sejak tahun 2015 lalu, seluas 52.000 hektare belum replanting dan tahun 2016 luas sawit yang belum bisa peremajaan bertambah 21.000 hektare.
Hal itu dikatakan Kadis Perkebunan Riau Ferry HC, menurut sejumlah pihak bisa melakukan replanting namun persentasenya sangat kecil dan hanya dialami petani swadaya yang bukan korporasi.
Petani sawit mandiri tidak mampu mengelola keuangan perkebunan dengan baik, selain itu pelaku usaha perkebunan juga tidak bisa melengkapi persyaratan peminjaman uang kepada pihak perbankan.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-Pir) Karya Muslimat. Menurutnya, idealnya, petani memerlukan dana Rp18 juta per hektare untuk peremajaan, ada beberapa tahapan seperti pembuatan lubang, pembelian bibit dan pemupukan.
Namun banyak petani sawit yang tidak memiliki surat tanah perkebunannya ataupun belum mengurus surat kepemilikan, serta belum mengalihkan surat kepemilikan sehingga perbankan tidak memberikan pinjaman modal.
Muslimat menambahkan, petani sawit mandiri juga mengabaikan kemitraan dengan pihak lain, seperti perusahaan dan pemerintah, padahal syarat terebut merupakan syarat mutlak untuk meminjam uang di bank. (slt)
Komentar Anda :