Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Ketua KPPS yang Nyoblos 4 Kali Langsung Dipecat

Daerah - - Kamis, 16/02/2017 - 16:32:59 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Indra Sardi, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3 Desa Kumantan, Kecamatan, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar yang mencoblos empat kali langsung dipecat dan diposes secara hukum.

Bahkan, yang bersangkutan diduga lebih empat kali ketahuan mencoblos lebihsaat pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar, Rabu (15/2/2017). 

Proses hukum bersangkutan diserahkan ke sentra penegakan hukum terpadu.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kampar, Yatarullah. "KPU langsung memecat Indra Sardi setelah diketahui mencoblos empat kali untuk pasangan calon (paslon) tertentu," katanya Kamis, (16/2/2017).

Dikatakan, sebagai Ketua KPPS, Indra Sardi diproses dengan dua pasal yaitu penyelenggara yang melakukan pelanggaan dan menggunakan hak pilih orang lain.

Sementara itu, seperti keterangan anggota Panwas Kampar, Aprizon, Indra Safri meminta izin untuk mencoblos. Namun, setelah mencoblos diketahui memasukkan surat suara lebih dari satu ke dalam kotak suara.

Selaku anggota Panwaslu, langsung memintai keterangan Indra dan hasilnya, Ketua KPPS tersebut mengakui mencoblos empat kali. (slt)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved