Disesuaikan KTP, Pilkada di Perbatasan Pekanbaru-Kampar Rawan Konflik
Selasa, 14 Februari 2017 - 20:04:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemilih di perbatasan Pekanbaru-Kabupaten Kampar, dibebaskan untuk memilih sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Sehingga rawan terjadinya pemilih ganda, pemilih Siluman dan pemilih melakukan pencoblosan di dua Pilkada berbeda.
KPU Pekanbaru dan KPU Kampar Kampar sepakat pemilih di perbatasan Kota Pekanbaru-Kampar dengan ketentuan pemilih berdomisili di Kampar menggunakan KTP Pekanbaru bisa memilih Pekanbaru dan sebaliknya.
Kondisi ini rawan terjadinya konflik meliputi pemilih ganda pemilih siluman dan pemilih melakukan pencoblosan di dua pilkada berbeda yaitu di Pekanbaru dan Kampar.
Menurut anggota KPU Pekanbaru, Abdul Razak Jer mengaku, setidaknya ada sekitar enam kawasan atau wilayah yang menjadi catatan bagi penyelenggara pilkada serentak 2017 di kota Pekanbaru dan kabupaten Kampar untuk diantisipasi, karena rawan.
Namun, berdasarkan rapat koordinasi KPU Riau, Bawaslu Riau, KPU serta panwaslu kabupaten Kampar dan Pekanbaru, Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan sejumlah pihak terkait sudah dipetakan titik-titik rawan konflik tersebut.
Para pihak sepakat melakukan monitoring melekat mulai satu hari sebelum pemungutan suara sampai pencoblosan suara dengan penjagaan ketat agar tidak terjadi lagi kecurangan.
Abdul Razar mengatakan, pihakya juga dipusingkan dengan keberadaan 17 surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik yang diterbitkan Disdukcapil Pekanbaru, sebagai antisipasi agar pemilik suket tidak menyalahgunakan suara. (slt)
Komentar Anda :