Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Ada Anggota DPR Kembalikan Uang Korupsi e-KTP, Fadli: Itu Individu
Senin, 13 Februari 2017 - 21:50:53 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - KPK mengungkap ada 14 orang yang mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, sebagian di antaranya adalah anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan itu masalah personal. Awalnya Fadli tidak mau banyak berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengatakan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan tanggung jawab individu bukan tanggung jawab DPR sebagai lembaga. Apalagi dia menganggap kejadian tersebut terjadi di periode yang lalu.

"Saya belum tahu sampai sejauh mana. Itu kan bukan tanggung jawab konstitusional, itu kan masalah individu. Sebagai masalah individual tentu saja yang tanggung jawab secara individu," kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

"Saya juga tidak tahu tentang kebenaran data itu, karena terjadi pada periode lalu," imbuh politikus Gerindra itu.

Fadli ingin para anggota DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP diproses sesuai norma dan aturan hukum yang ada. Dia tidak mau berandai-andai soal kelanjutan kasus tersebut. Karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi kepada pimpinan DPR.

"Sesuai dengan norma dan aturan hukumnya saja. Saya kira, saya tidak mau berandai-andai karena belum ada pernyataan resmi. Kami harus melihat tindakan itu sebagai (tindakan) non institusional," ujar Fadli.

Sebelumnya, KPK sudah menerima uang senilai Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Uang yang dikembalikan berasal dari 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.

"Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2) lalu.

"Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," lanjutnya.

Febri tidak menyebutkan detail terkait identitas dari pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya menyebut dari 14 orang yang telah mengembalikan uang tersebut, sebagiannya adalah anggota DPR.

"Sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR RI saat peristiwa tersebut terjadi," tutur Febri.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat