Saat Kunker ke Riau, Ali Taher: Sertifikasi Khatib Belum Perlu
Jumat, 10 Februari 2017 - 15:40:28 WIB
|
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher (int)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher saat kunjungan kerja (kunker) ke Pekanbaru menyatakan sertifikasi khatib dinilai belum perlu.
Ia menilai tidak ada urgensi dalam hal ini, apalagi sejauh ini memiliki tendensi untuk agama tertentu. "Pemerintah khususnya Kemenag untuk menunda rencana sertifikasi terhadap khatib, karena tidak ada urgensi dan dinyatakan belum perlu," katanya.
Apalagi sejauh ini, memiliki tendensi untuk agama tertentu. Sebab tidak melibatkan semua agama yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah bila membuat kebijakan nasional harus melihat urgensi dari kebijakannya tersebut, pasalnya segala kebijakan pasti nanti terintegrasi dengan anggaran.
Jika dilakukan sertifikasi melibatkan semua agama, karena untuk kepentingan agama dan bangsa serta NKRI.
Ali mengatakan, DPR dan pemerintah telah sepakat, bahwa pemerintah sebagai fasilitator dan mediator, bukan mengintervensi. Sedangkan yang mentasbihkan layak tidaknya khatib dan dai atau pendeta, pastor, biksu, uskup dan lainnya diserahkan kepada ormas dan masyarakat.
Pemerintah sudah diingatkan agar konsentrasi pada penguatan kapasitas khatib dan dai bagi agama Islam dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tetapi di sisi lain mempunyai jiwa dan komitmen kebangsaan yang kokoh. (slt)
Komentar Anda :