Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Peristiwa
Untuk Lindungi Konsumen,
Disperindag Bengkalis Siap Bentuk UPT Metrologi
Kamis, 09 Februari 2017 - 20:10:41 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Metrologi Disperindag Bengkalis melalui UPT satu saat akan melakuka tera ulang timbangan pedaganga dan alat SPBU.

Sebelumnya, terang ulang dari Badan Metrologi ini menjadi kewenangan Pemrov Riau, namun sejak Tahun 2016 lalu sudah diserahkan kepada kabupaten/kota.

Berkaitan dengan penyerahan kewenangan itu, Pemkab Bengkalis siap membentuk UPT Metrologi Legal di Kabupaten Bengkalis untuk melakuka tera ulang.

Hal itu disampaikan Kadisperindag Bengkalis M. Fauzi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Burhanuddin, Kamis (9/2/2017).

Menurut Burhanuddin, Metrologi ini sudah layak terbentuk di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan amanat pemerintah pusat.

Namun untuk pendiriannya perlu tiga unsur kelengkapan, pertama yakni gedung Metrologi legal, kemudian kedua berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), dan ketiga yakni standar peralatan minimum.

Untuk Kabupaten Bengkalis, unsur yang sudah terpenuhi baru SDM, sedangkan dua unsur lainnya seperti gedung dan standar peralatan masih diusulkan di Tahun 2017 ini. Untuk SDM itu kita da 4 tenaga ahli, dan 1 bendera terampil. "Insya Allah kita siap untuk melaksanakannya, sepanjang tiga unsur ini terpenuhi," katanya.

Dikatakannya, setelah nantinya tiga unsur mendasar pendirian Meterologi Legal ini, maka selanjutnya Tim dari Direktorat Meterologi Bandung akan melakukan kajian, layak atau tidak layaknya sekaligus memberikan penilaian. Jika layak, maka akan terbit SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Takar dan Tera Ulang).

Dilanjutkan dengan penunjukkan pegawai yang berhak memprosesnya, diberikan waktu selama 1 bulan, dan mengeluarkan cap tanda berhak, kemudian segel, dan bentuk ketentuan yang sudah diberikan. Sehingga pelaksanaan Metrologi Legal bisa berjalan dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.

  Terkait dengan UTTP ini, Burhanuddin menjelaskan, bentuk alat ukur seperti timbangan pasar, timbangan neraca yang ada di toko emas, kemudian alat ukur di pabrik CPO seperti tangki, atau TUM (Tangki Ukur Mobil), Tangki Selinder Tetap, dan Dispenser SPBU akan diuji dan dilakukan pengukuran.

"Penguji itu beradal dari Petugas ahli dari Metrologi Legal. Selain itu juga ada retribusi yang bisa didapatkan oleh pemerintah daerah. Namun, secara prinsip tujuan dibentuknya Metrologi Legal ini bukanlah retribusi, tapi tujuan utama adalah untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, berkaitan dengan ukur mengukur, timbang menimbang, dan bentuk dari perlindungan konsumen di negara kita,"kata Burhanuddin. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat