Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
SBY: Penyadapan Mirip Skandal Watergate yang Jatuhkan Presiden Nixon
Rabu, 01 Februari 2017 - 18:40:09 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono langsung angkat bicara terkait pengakuan adanya rekaman atau transkrip bukti pembicaraan telepon dia dengan Ketua Umum MUI Maruf Amin.

Dia menganggap bahwa pengakuan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya itu adalah hal yang serius sehingga harus segera direspons.

"Saya mengikuti kemarin dalam persidangan dikatakan ada rekaman atau transkrip atau bukti percakapan saya dengan KH Maruf Amin begitu bunyinya. Spekulasinya langsung macam-macam," begitu kata SBY mengawali konferensi persnya di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Menurut SBY bila traksrip rekaman itu benar ada, berarti memang ada penyadapan. Jika hal itu dilakukan tanpa perintah pengadilan dan dengan tujuan tak jelas, maka penyadapan itu ilegal. Apabila penyadapan dilakukan dengan motif politik, maka itu adalah political spying.

"Kalau penyadapan itu punya motif politik maka istilahnya jadi political spying. dari aspek hukum masuk dari aspek politik juga masuk," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat itu kemudian menyebut soal skandal watergate yang terjadi di Amerika Serikat di kurun waktu 1972-1974. Skandal terbesar yang pernah terjadi di Amerika Serikat ini dimulai dengan penangkapan lima laki-laki yang berusaha membobol masuk ke kompleks perkantoran Komite Nasional Demokrat untuk memasang alat penyadap.

Penyadapan dilakukan oleh Richard Nixon untuk menyadap lawan politiknya di Pilpres Amerika Serikat. Memang akhirnya Nixon terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat. Namun skandal penyadapan itu membuat dia harus mengundurkan diri sebelum diimpeach.

"Teman-teman masih ingat skandal watergate, dulu kubu Presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam kampanye pemilihan presiden, memang presiden Nixon terpilih jadi presiden tapi skandal itu terbongkar ada penyadapan. Itulah yang menyebabkan presiden Nixen harus mundur resign kalau tidak beliau akan diimpeach," kata SBY.

Belajar dari kasus itu, SBY mengingatkan bahwa political spying, illegal acting itu kejahatan yang serius di negara mana pun juga. Ketika seorang tokoh politik disadap maka segala kegiatan, rencana bahkan strateginya akan diketahui lawan.

Di dalam Pilpres maupun Pilkada, penyadapan ini bisa membuat seorang calon kalah. "Kalau disadap segala kegiatan mungkin rencana apapun akan diketahui oleh mereka yang tidak memiliki hak sama sekali dan kalau itu menganggap dirinya lawan politik seperti skandal watergate tadi mendapatkan informasi tentang seluk beluk pembicaraan termasuk rencana dan strategi lawan politik, dalam Pilpres maupun Pilkada penyadapanan seperti ini sangat bisa membuat calon kandidat kalah. Ini sangat serius," kata SBY.

SBY menegaskan bahwa penyadapan telepon adalah masalah yang serius. Apalagi dia merasa tak punya salah. Bila penyadapan dilakukan tanpa putusan pengadilan dan alasan yang jelas, maka itu melanggar Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat