Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
KPK Tetapkan Patrialis, Perantara dan 2 Penyuap Sebagai Tersangka
Kamis, 26 Januari 2017 - 20:27:28 WIB

JAKARTA, Suluhriau- KPK menangkap hakim konstitusi Patrialis Akbar terkait dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan KM selaku penerima suap. KM merupakan perantara dalam kasus ini.

Selain itu ada 2 orang lagi jadi tersangka yaitu BHR dan NJF selaku penyuap. NJF merupakan sekretaris dari BHR.

"PAK (Patrialis) dan KM selaku penerima suap dikenakan pasal 12 huruf C atau pasal 11 UU Tipikor," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Sedangkan BHR dan NJF dijadikan tersangka dengan sangkaan pasal 6 dan pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 KUHP.

Basaria menambahkan, dalam kasus ini KPK menangkap 11 orang dan sudah menetapkan 4 tersangka. 7 orang lainnya masih berstatus saksi.

"7 orang lainnya masih berstatus saksi," ucapnya.


Penyuap Punya 20 Perusahaan Impor Daging

Si pengusaha penyuap Patrialis Akbar memiliki 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging. "BHR ini memiliki 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Padjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/1/2017).

Namun Basaria tak merinci nama perusahaan-perusahaan tersebut. "Tak perlu disampaikan," ujar Basaria.

BHR ditangkap di kantornya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/1/2017) kemarin. Dia ditangkap setelah sebelumnya memberikan sejumlah uang kepada Patrialis melalui perantara berinisial KM.

Sedangkan KM ditangkap di lapangan golf di Rawamangun, Jaktim. Adapun Patrialis ditangkap di mall GI.

"Diberikan agar bisnis impor daging dapat lebih lancar," kata Basaria.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat