Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Rakor Pencegahan Karlahut,
Pemerintah Dorong Revisi Permendagri Hadapi Karhutla
Senin, 23 Januari 2017 - 13:30:38 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Pemerintah mendorong adanya revisi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, nantinya pemerintah daerah tak akan kesulitan dalam menggunakan anggaran untuk melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebab, selama ini salah satu masalah penyebab lambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan, yakni dalam penggunaan anggaran. Dalam aturannya, APBD hanya dapat dipakai dalam kondisi darurat, bukan sejak dalam tahapan pencegahan.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, aturan permendagri tersebut memang harus direvisi. Sehingga dapat membantu pemerintah daerah mencegah atau mengantisipasi masalah-masalah kebakaran hutan dan lahan.

"Harus direvisi dan ke depannya berarti di dalam penetapan RAPBD-nya yang disebut darurat itu sebetulnya pemahaman darurat itu juga termasuk kesiagaan terhadap darurat. Jadi kesiagaan kemudian kondisi tanggap darurat sampai peralihan kepada pemulihan, pemulihannya itu bisa rehabilitasi kemudian rekonstruksi," kata Siti di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Ia menjelaskan, dalam aturan permendagri tersebut diatur bahwa APBD hanya dapat digunakan apabila terjadi situasi darurat. Aturan ini pun dinilai menyulitkan para gubernur dalam melakukan langkah awal persiapan antisipasi kebakaran.

"Rancangan perda APBD-nya provinsi itu arahan dari mendagri bahwa APBD hanya boleh dipakai apabila terjadi darurat. Oleh karena itu, gubernur tidak ada yang bisa membereskan kesiapan kesiagaan itu kecuali sudah kebakaran habis baru bisa pakai," jelas Siti.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 di Istana Negara, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta Menteri Dalam Negeri agar merevisi permendagri no 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga pemda bisa menggunakan anggaran sejak tahapan pencegahan, bukan hanya pada saat darurat," kata dia.

Tak hanya itu, Wiranto juga merekomendasikan agar Kementerian Keuangan dan juga Bappenas dapat mengalokasikan anggaran khusus sehingga dapat digunakan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (rol)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat