Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
KPK Cecar Anak Bupati Klaten soal Duit yang Disita di Rumah Dinas
Senin, 16 Januari 2017 - 21:33:23 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andi Purnomo memenuhi panggilan penyidik KPK. Andi dicecar penyidik KPK sekitar 20 pertanyaan terkait dengan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Andi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB. Dia lebih banyak menghindar dari pertanyaan wartawan.

"Nanti sama penyidik saja. Ya, ada kisaran 20 (pertanyaan)," kata Andi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

Andi didampingi pengacaranya, Dedy Suwadi. Pengacara Andi menyebut kliennya ditanyai tentang penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK di ruang kerjanya.

"Tadi hanya klarifikasi berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan rumah dinas dan itu sudah disampaikan," ucap Dedy di tempat yang sama.

"Nanti biar penyidik aja-lah yang menginformasikan," imbuh Dedy, yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Andi merupakan anak Bupati Klaten Sri Hartini. Sri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap terkait promosi jabatan di wilayahnya.

Andi diduga memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus suap yang menjerat ibunya. Peran Andi yang diduga sebagai pengepul itulah yang akan dikejar KPK.

"Kami juga periksa saksi yang jadi perantara yang mengumpulkan pemberian tersebut atau disebut pengepul tadi. Tim masih bekerja banyak untuk menyisir informasi yang ada," ujar Febri, Selasa (10/1) lalu.

Sebelumnya, KPK menyita uang Rp 3 miliar dan Rp 200 juta dari rumah dinas Sri Hartini. Uang yang diduga sebagai hasil dari kasus dugaan suap promosi jabatan tersebut ditemukan di dalam lemari dari dua kamar.

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan pada Minggu (1/1). KPK juga menggeledah lima lokasi lain di Klaten untuk mencari bukti terkait dengan kasus dugaan suap promosi jabatan yang disangkakan kepada Sri Hartini.

Bupati Sri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan promosi jabatan. Ada sejumlah uang yang disita KPK dalam penangkapan itu, yaitu Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri dan Rp 2 miliar dari rumah dinas Sri. Selain itu, ada USD 5.700 dan SGD 2.035, yang disita dari rumah dinas Sri.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat