Tunggu Putusan Gugatan Paslon dari MA, Surat Suara Pilkada Kampar Belum Dicetak
Sabtu, 14 Januari 2017 - 12:16:23 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum mencetak surat suara Pilkada 2017.
Padahal hari pencoblosan tinggal satu bulan lagi, hal tersebut akibat sengketa yang saat ini masih berproses upaya hukum yang ditempuh bakal pasangan calon perseorangan Alfisyahri-Asbin Wibowo yang masih berjalan. Sehingga sampai saat ini sengketanya masih berproses di Mahkamah Agung (MA).
Komisioner KPU Kampar Devisi Logistik, Ahmad Dahlan, mengungkapkan pihaknya masih menunggu putusan Kasasi MA terhadap gugatan Alfi-Asbin yang diperkirakan putusan kasasi akan keluar selambat-lambatnya 15 Januari 2017.
Jika putusan diterima 15 Januari , maka surat suara akan dicetak keesokan harinya, karena dalam aturan, surat suara harus mulai dicetak satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, anggota Panwas Kabupaten Kampar Zainul Azis mengatakan, walaupun surat suara belum dicetak, namun tahapan pilkada kampar masih berjalan sesuai dengan jadwal. Namun pihaknya mengingatkan ma agar menjatuhkan putusan sesuai secepatnya agar tidak mengganggu pilkada Kabupaten Kampar.
Zainul Azis mengatakan, jika putusan kasasi memenangkan Alfi-Asbin maka bisa mengganggu tahapan dan jadwal pilkada Kabupaten Kampar. (slt)
Komentar Anda :