Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
KNPI Bengkalis Gelar Muscam
Minggu, 25 Desember 2016 - 11:54:50 WIB

BENGKALIS, suluhriau- Panitia Pelaksana Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bengkalis, Sabtu hingga Senin 24-26/12/2016), membuka pendaftaran bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ingin menjadi peserta pada agenda tiga tahunan bertempat di Wisma Riski Jalan pembangunan 3 .

Demikian disampaikan Ketua Panitia Muscam KNPI Bengkalis kepada wartawan, Jum'at (23/12/2016). Dikatakan Farid Chandra, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, pelaksanaan Muscam Bengkalis akan digelar pada Selasa (27/12/2016) mendatang.

Insya Allah Muscam KNPI Bengkalis akan digelar pada hari Selasa (27/12/2016) siang, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis,jelasnya.

Untuk itu, katanya lagi, bagi OKP yang ingin menjadi peserta penuh maupun peserta peninjau yang ada di Kecamatan Bengkalis agar segera mendaftar karena panitia akan melakukan verifikasi.

Kami beraharap pelaksanaan Muscam Bengkalis tahun ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar, tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD KNPI Kabupaten Bengkali, Dendy Ariandy membenarkan pelaksanaan Muscam KNPI Bengkalis digelar pada Selasa (27/12/2016). Dia pun menginstruksikan kepada Panitia Pelaksana untuk mengikuti mekanisme sesuai dengan AD/ART organisasi.

Benar, pelaksanaan Muscam KNPI Bengkalis akan kami gelar Selasa (27/12/2016) mendatang. Untuk OKP yang mendaftar jadi peserta harus menunjukkan SK asli dan masih berlaku kepada panitia dan juga SC dan Memenuhi Syarat Syarat yang telah ditentukan oleh panitia

Adapun Syarat Syarat adalah :

Pernah menjadi atau sedang menjadi pengurus aktif di KNPI  kecamatan dan/atau Ketua OKP Kecamatan
Memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan integrasi bangsa.

Berprestasi, berdedikasi, loyal, dan memiliki integritas terhadap tugas organisasi yang diamanahkan kepadanya keterangan bebas narkoba
Berdomisili dalam wilayah Kecamatan Bengkalis
Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI PPPKNO, dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya.

Mendapatkan rekomendasi dari  4 (empat) OKP tingkat Kecamatan yang berhimpun dalam KNPI
OKP atau bakal calon ketua mengisi formulir pendaftaran, surat mandat, photocopy KTP masing-masing utusan dan pasphoto ukuran 4 X 6 masing utusan 2 Lembar.

Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan Rencana Strategi/Visi dan Misi KNPI 10.(secara tertulis) kepada seluruh peserta Musyawarah Kecamatan Bengkalis
Menyatakan kesediaan untuk aktif dalam satu masa bakti kepengurusan

Mengajukan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon ketua.

(Data dihimpun dari Petunjuk Organisasi (PO) dan Panitia pelaksana Musyawarah Kecamatan Bengkalis)
 
Terkait  calon Ketua PK KNPI Kecamatan Bengkalis seluruh generasi pemuda diberikan kesempatan berpatisipasi dan mencalonkan diri dengan catatan melakukan pendaftar ke Sekretariat Kepanitian serta mengikuti peraturan dan mekanisme Organisasi yang tertuang dalam AD/ART. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat