Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
PDIP Minta Kursi Pimpinan DPR, Fahri: Tak Bisa Tiba-tiba Nongol
Jumat, 09 Desember 2016 - 17:32:22 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jalan PDIP untuk merevisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal (UU MD3) masih panjang.

Fahri menyebut untuk merevisi UU MD3 itu harus melalui program legislasi nasional (prolegnas).

"(UU MD3) itu belum masuk prolegnas, kalau mau itu (revisi) harus dimasukkan ke prolegnas. Tidak bisa tiba-tiba nongol," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Fahri mengatakan pembahasan prolegnas itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM dan DPR yang diwakili oleh Baleg. "Nantinya disahkan ke paripurna dimasukkan ke prolegnas masuk jadi pembahasan yang terjadwal," kata dia.

Fahri sendiri tidak sepakat dengan rencana revisi UU MD3 terbatas. Dia ingin revisi terkait UU itu dilakukan menyeluruh dan menegaskan fungsi dan tugas masing-masing lembaga.

"Saya cenderung perubahan yang menyeluruh, seperti yang kita inginkan DPR punya UU sendiri. DPR dimasukkan ke rezim lembaga daerah, supaya lembaga ini detail," bebernya.

"Jadi perilaku anggota diatur detail, tata tertib (tatib) masuk UU supaya kuat mengikat, kedisiplinan anggota meningkat. Kalau bisa revisinya komprehensif," sambung Fahri.

Fahri kemudian menjelaskan prosesnya. Dia mengatakan satu-satunya cara PDIP untuk mendapatkan kursi dengan mengusulkan revisi UU itu ke program legislasi nasional (prolegnas).

"Idealnya masuk prolegnas. Saya sudah baca, bilang ke PDIP memang enggak bisa kita maksa. UU punya DPR tapi rakyat melihat kalau ada kesalahan bisa mengajukan Judicial Review repot," kata Fahri.

PDIP punya pilihan sebagai pintu masuk kadernya duduk di jajaran kursi pimpinan DPR. Mereka bisa meminta tambahan kursi atau mengganti salah satu pimpinan (kocok ulang). Fahri sendiri mengaku rela kursinya diambil oleh PDIP.

"Saya tidak ada masalah ditambah (pimpinan) tapi jangan kita melakukan kesalahan berjamaah, dijudicial review malu, wibawa DPR-nya turun. Masuk kursi saya bisa aja, kocok ulang, perubahan UU yang penting prolegnas dulu," kata dia. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat