Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Politik
Ditambah Alvin, Ada 11 Orang yang Ditangkap Polisi pada 2 Desember

Politik - - Sabtu, 03/12/2016 - 10:59:06 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ternyata ada 11 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember kemarin. Sebelumnya polisi menyebut 10 orang.

"Semua itu ada 11, 2 itu UU ITE, 1 itu tentang penghinaan terhadap presiden, 8 itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut satu orang lagi yang belum disebut sebelumnya bernama Alvin Indra. Dia ditangkap di daerah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

"Ditangkap 2 Desember juga, beda jam. Berkaitan dengan pasal 107, merupakan yang terdeteksi juga," ujar Boy soal Alvin.

Sehingga total yang ditangkap oleh polisi, yaitu:

1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thahar
3. Kivlan Zein
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Alvin Indra
9. Ahmad Dhani
10. Jamran
11. Rizal

Dari nama-nama itu, yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Sementara lainnya sudah dibebaskan.

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved