Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
PT NB Tertarik Olah Limbah Sagu Jadi Energi Listrik
Selasa, 29 November 2016 - 17:33:09 WIB

SELATPANJANG, Suluhriau-  PT Nusantara Berkah (NB) tertarik menanam investasi untuk pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Teknologi Gasifikasi.

Ini setelah melihat potensi, bahwa limbah kulit Sagu ternyata bisa diolah untuk menghasilkan energi panas (Biomassa) listrik yang murah dan ramah lingkungan, potensi limbah Sagu Meranti yang cukup besar di Kabupaten Meranti berpotensi untuk dijadikan bahan baku Gasifikasi yang akan menghasilkan Syintetic Gas (Sygas) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).

Dari data yang terdapat di Dinas Kehutanan Kabupaten Meranti, potensi Limbah Sagu berupa Kulit, Batang dan Ampas Sagu yang berasal dari sedikitnya 60 Kilang Sagu yang tersebar di beberapa Kecamatan di Meranti seperti Tebing Tinggi Timur, Pulau Merbau, Tebing Tinggi Barat dan lainnya, mencapai 9 Jt Ton/tahun.
 
Dan jika dimanfaatkan dan diolah menjadi Biomassa atau Syintetic Gas sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Teknologi Gasifikasi, mampu menghasilkan energi listrik hingga 9 MW.

PT NB berencana akan menghimpun dana luar negeri untuk mendirikan Pembangkit Listrik PLTBm Teknologi Gasifikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

hal itu disampaikan oleh Djoko Budi Waluyo Selaku Senior Electrical Enginer PT. Nusantara Perkasa, pertemuan di Aula Badan Penanaman Modal, Selasa (29/11/2016) yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Meranti H. Said Hasyim dan pimpinan SKPd terkait yakni Ir Murod Kepala Dinas Kehutanan, Irmansyah Kepala Badan Lingkungan Hidup, Hendra Putra Kepala Badan Penanaman Modal, Agusyanto Kepala Bagian Ekonomi Sekda, Kabag Humas Helfandi, Sudandri Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perwakilan Disperindag, Dinas Pertambangan, DPPKAD

Dalam pertemuan di Aula Badan Penanaman Modal itu,  Djoko mengatakan, pihaknya akan mencoba membangun PLTBm Teknologi Gasifikasi yang ditargetkan di dua lokasi di wilayah Dorak dan Alai.
Dengan pertimbangan di lokasi itu terdapat pembangkit listrik PLN (PLTD Gogok) dan ketersediaan bahan baku (Limbah Kukit Sagu).

Namun dari hasil perbincangan dengan Dinas terkait yakni Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Meranti, lokasi yang cukup layak adalah di Alai karena berdekatan dengan Pembangkit Milik PLN sebagai Mitra kerja Pembelian Listrik.

Lebih jauh dijelaskan Djoko Budi Waluyo, setelah pihaknya melakukan survei dan study kelayakan, wilayah Kabupaten Meranti dengan segala potensinya, khususnya Limbah Sagu yang akan digunakan sebagai bahan baku Pembangkit Listrik PLTBm Teknologi Gasifikasi, dinilai sangat besar. Tercatat Limbah Sagu dari pengolahan sagu kering yang terbiarkan berupa Kulit Batang dan Ampas mencapai 9 Juta ton/tahun (6 juta ton Kulit dan 3 juta ton Ampas).

Potensi besar Limbah Sagu Meranti ini akan dijadikan oleh PT Nusantara Berkah sebagai bahan baku PLTBm untuk menghasilkan listrik 4 MW.

Adapun dari penjelasan Djoko, untuk menghasilkan listrik 4 MW itu, dibutuhkan bahan baku Kulit Sagu sebanyak kurang lebih 100 Ton/Hari atau 3000 Ton/Bulanya. Jadi potensi limbah kulit sagu dan Ampas di Kabupaten Meranti untuk mencukupi kebutuhan bahan baku PLTBm tersebut sudah lebih dari cukup.

Ditambahkan Djoko, jika proyek ini jadi terlaksana maka pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PT PLN dalam urusan jual beli daya listrik sebesar 4 MW tersebut. Hal itu tentu saja sangat membantu masyarakat untuk mencukupi kebutuhan daya listrik.
Sekedar informasi, saat ini dari data yang terdapat di Dinas Pertambangan Kabupaten Meranti, jumlah Elektrifikasi yang mampu dipasok PLN baru mencapai 77 Persen atau baru melayani 77 persen masyarakat, dengan beban puncak mencapai 11 MW. Dengan penambahan 4 MW itu maka diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan listrik Meranti.

Setelah Djoko Budi Waluyo melakukan pemaparan singkat terkait maksut dan tujannya dihadapan Wakil Bupati dan SKPD terkait, sangat menyambut baik keinginan itu, dan berjanji akan membantu segala sesuatunya termasuk masalah perizinan.

Namun satu hal yang ditekankan Pemda Meranti, seperti dikatakan Kadis Kehutanan, Murod, apa yang dipaparkan jangan hanya sekedar retorika atau angan-angan saja, tapi hendaknya dengan keseriusan yang diwujudkan dengan aksi nyata.

Apalagi dari pengalaman yang sudah-sudah banyak perusahaan dengan rencana dan maksut yang sama tidak menindaklanjuti rencananya. Dan hanya sekedar ingin mendapatkan kemudahan dari Pemda untuk pengurusan Izin Prinsip sebagai modal pencairan dana asing.

"Kami sangat mendukung keinginan dari PT. Nusantara Berkah, namun kami ingin melihat ada tidaknya keseriusan dari perusahaan untuk melakukan investasi, dari pengalaman kami, banyak yang hanya memanfaatkannya untuk mendapatkan izin prinsip pencairan dana saja," ujar Murod yang juga didukung oleh Kepala BLH Irmansyah.

Kekawatiran Kadis Kehutanan itu bukanya tanpa alasan, sebab dari beberapa perusahaan termasuk baru-baru ini yang berasal dari Singapura juga sempat mengutarakan maksut yang sama. Tapi setelah Pemda mempersiapkan perizinan dan lahan, investor dari Singapura yang akan memanfaatkan limbah cair Sagu, makah tidak ada tindak lanjutnya.

"Kami ingin sebelum kami mengeluarkan izin prinsip, perusahaan dapat memberikan keyakinan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan itu. Jika hanya untuk itu (izin prinsip.red), kedepan kami tidak akan mudah mengeluarkan izin," tegas Murod tanpa maksut menghambat atau mempersu




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat