Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Peristiwa
Kurang Libatkan Publik, Jikalahari Minta DPRD Riau Tolak Draft RTRW
Selasa, 29 November 2016 - 09:05:21 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta DPRD Riau menolak pembahasan draft rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRW) Riau serta mendesak gubernur untuk membentuk tim terpadu yang melibatkan publik.
 
Hal itu dikatakan  Koordinator Jikalahari Woro Supratina. "Pembahasan RTRW selama 20 tahun terakhir belum sepenuhnya mengakomodir isu dan partisipasi publik," katanya.

Ia menambahkan, Jilahari menilai usulan perubahan peruntukan kawasan menjadi kawasan non hutan versi Gubernur Riau maupun versi Menteri Kehutanan era Zulkifli Hasan dan Menteri LHK Siti Nurbaya masih jauh dari keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.

Pada tahun 2009, Gubernur Riau saat itu Rusli Zainal mengusulkan perubahan kawasan hutan seluas lebih kurang 3.530.696 hektar, lalu Kementerian Kehutanan membentuk tim terpadu.

Hasilnya, pada 2012 merekomendasikan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas lebih kurang 2.740.586.

Kemudian Menhut menerbitkan SK Nomor 673 pada 8 Agustus 2014 mengenai perubahan kawasan hutan di Riau yang mengakomodir rekomendasi Timdu dengan mengubah kawasan hutan menjadi bukan hutan seluas 1.638.294 hektar, namun bukan untuk masyarakat, melainkan untuk industri sawit.

Woro menambahkan, kebijakan ruang yang baik mestinya memperhitungkan aspek perlindungan kawasan rentan kerusakan, sehingga persoalan alih fungsi kawasan hutan perlu dicermati dengan teliti.

Publik berhak tahu perkembangan pembahasan terkit rtrw riau karena tingkat kerawanan akan korupsi dan dampak implementasi kebijakan tata ruang tersebut yang bersampak pada tatanan kehidupan rill di masyarakat dan juga lingkungan.

DPRD Riau diminta mendorong agar areal konsesi yang sudah tidak dikelola ataupun konsesi yang berkonflik dengan masyarakat dilepaskan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk perhutanan sosial dan kelola berbasiskan masyarakat hukum adat. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat