Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
BKD: Pengisian Jabatan Eselon II tak Harus Assesment
Rabu, 02 November 2016 - 17:05:17 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) tidak harus melalui seleksi terbuka atau assesment.

Namun bisa saja dikukuhkan atau dilantik setelah melalui mekanisme pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), atau pun melalui pola job fit (pengisian jabatan melalui uji kesesuaian, red).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2016).

"Ada tiga pola untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai dampak dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ujarnya.

Ketiga pola pengisian jabatan itu, sambung Yuhelmi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 20 September 2016 dengan Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016.

"Kita sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan sejauh ini beliau belum memutuskan pola mana yang mau dipakai. Namun demikian, kita sudah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk setiap pola yang akan diputuskan Pak Bupati," ujar Yuhelmi.

Dikatakannya, untuk pola pengukuhan/dilantik, sebagaimana SE tersebut dilakukan melalui mekanisme pertimbangan dari Baperjakat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta selanjutnya hasil penetapan pengukuhan tersebut dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kemudian untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi dengan job fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang berasal dari unsur Baperjakat dan dapat pula dibantu oleh unsur lainnya yang dibentuk oleh PPK dan dikoordinasikan kepada KASN.

Terkait kemungkinan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan seleksi terbuka atau assesment, Yuhelmi mengatakan hal itu bisa saja dilakukan dan dirinya pun sudah menugaskan Kabid Mutasi agar menyiapkan segala sesuatu untuk proses assesment.

"Seperti sudah saya sampaikan tadi, pola apapun yang akan dipergunakan oleh Pak Bupati kita sudah siap," ulangnya lagi.

Saat ditanya kapan pengisian jabatan tinggi pratama ini akan dilakukan, Yuhelmi mengatakan yang pasti Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah-nya harus sudah disetujui gubernur dan ditandatangani oleh Bupati.

"Kemudian tentunya harus disiapkan juga Peraturan Bupati yang mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah," ujarnya. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat