Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Politik
Yusril: Masih Ada Waktu Ahok Tulus Minta Maaf, Maka Umat Islam Memaafkan
Selasa, 01 November 2016 - 11:54:38 WIB
Yusril Ihza (int)

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak tulus meminta maaf telah mengutip Surat Al Maidah Ayat 51. Namun Yusril mengatakan masih ada waktu untuk menunggu maaf Ahok versi tulus.

"Masih ada waktu bagi dirinya untuk meminta maaf dengan tulus kepada umat Islam dengan cara mengakui kesalahan atas ucapannya terkait dengan Al-Qur'an Surah Al Maidah ayat 51. Ahok harus berjanji akan mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami pikiran dan perasaan umat Islam, karena dia hidup di tengah-tengah mayoritas umat Islam di negara ini," kata Yusril dalam keterangannya dilansir detik.com, Selasa (1/11/2016).

Yusril menjelaskan, Islam adalah agama yang membawa kasih bagi alam semesta. Islam juga agama besar yang punya sejarah berabad-abad lamanya. Tentu kalimat Ahok tak akan berpengaruh terhadap kebesaran Islam.

"Islam yang besar ini takkan goyah hanya karena nistaan yang dianggap dilakukan seorang Ahok. Ahok terlalu kecil untuk merendahkan kebesaran Islam," kata Yusril.

Maka bila Ahok secara tulus meminta maaf, sudah barang tentu Umat Islam memaafkan pula. Namun demikian, proses hukum di Badan Reserse Kriminal Polri harus tetap ditegakkan, memproses kasus dugaan pensitaan agama dan sejauh ini Ahok berposisi sebagai terlapor.

"Akhirnya hukum memang harus ditegakkan. Tetapi jika Ahok memohon maaf dengan tulus, umat Islam, pada hemat saya, tentu akan membukakan pintu maaf. Bukankah Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka kita manusia hendaknya akan membuka pintu maaf kepada siapa saja yang memintanya dengan tulus," kata Yusril.

Selama ini, Ahok dinilai meminta maaf hanya sekadar untuk menghindari kegaduhan belaka. Padahal maaf yang tulus perlu dilatarbelakangi keinsyafan bahwa dirinya telah melakukan kesalahan. Permintaan maaf seperti yang dilakukan Ahok justru malah membuat jengkel masyarakat.

"Ahok memang sudah minta maaf. Tapi dengan gaya bahasa Ahok yang khas, permohonan maafnya dinilai kurang tulus. Ahok tidak merasa bersalah, apalagi menyesal atas ucapannya. Seperti dikatakannya, Ahok minta maaf karena ucapannya menimbulkan kegaduhan, bukan mengaku salah dan menyesal atas ucapannya. Permintaan maaf seperti itu tidak meredakan kejengkelan. Eskalasi kejengkelan malah makin besar," tutur Yusril.

Sebelumnya, Ahok memang sudah menyatakan permintaan maafnya. Dia menyampaikan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/102016) lampau.

"Makanya saya minta maaf untuk kegaduhan ini, jangan sampai saya pikir komentar ini jangan diteruskan lagi, ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ahok saat itu. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat