Polres Bengkalis Musnahkan 8 Ton Bawang Merah Sitaan
Senin, 31 Oktober 2016 - 11:58:43 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Sebanyak 8 ton bawang merah illegal dimusnahkan Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, Senin (31/10/2016).
Pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan disalah satu gudang di Sungai Jangkang kecamatan Bantan belum lama ini, dilakukan di TPA jalan Bantan dengan dibakar.
Hadir Kasat Polair AKP Yudhi Pranata, Kepala Bea Cukai Rudi, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Bengkalis, Karantina dan KSOP Bengkalis.
Menurut Kasat Polair pemusnahan barang Bukti yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memerangi masuknya barang illegal di Bengkalis."Jadi pemusnahan 8 ton bawang merah illegal ini merupakan hasil tangkapan di daerah jangkang sesuai dengan informasi dari masyarakat,"ungkap AKP Yudhi.
Terkait dengan pemilik bawang tersebut, Yudhi mengaku masih dalam penyelidikan polisi."Siapa pemiliknya, dari mana, dan siapa penerima di Bengkalis. Kita berharap masyarakat bersama-sama berperan memerangi aksi penyeludupan seperti ini, "pungkasnya. (las)
Komentar Anda :