Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Diwarnai Aksi Lira
Sidang Gugatan Paslon Ide-SUA, Kuasa Hukum Minta Batalkan Keputusan KPU

Metropolis - - Jumat, 28/10/2016 - 18:12:32 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (Ide-SUA) meminta kepada panitia pengawas pemilu Pekanbaru membatalkan keputusan KPU Pekanbaru.

Dan meminta KPU menetapkan pasangan Ide-SUA sebagai peserta pilkada 2017.

Permintaan itu disampaikan Paslon Ide-SUA melalui kuasa hukumnya yang dipimpin Abubakar, SH dalam sidang perdaga gugatan sengketa Pilkada Pekanbaru, Jumat (28/10/2016) siang di Kantor Panwaslu Pekanbaru.

"Meminta kepada panitia pengawas pemilu kota pekanbaru untuk membatalkan keputusan KPU Pekanbaru yang tidak meloloskan pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah sebagai peserta pilkada 2017 selanjutnya menetapkan pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah sebagai peserta pilkada," katanya.

Usai pembacaan materi gugatan, Abu Bakar Siddik mengatakan, KPU Pekanbaru yang tidak meloloskan pasangan Ide-SUA sebgai peserta pilkada melanggar hukum, sebab sebelumnya panwaslu sudah merekomendasikan agar ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Sebab berdasarkan klarifikasi tim pasangan Ide-SUA ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan pemeriksaan kesehatan  tidak menyebutkan bahwa SUA tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil walikota.

Sementara Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya selaku termohon mengaku belum bisa memberikan jawaban atas gugatan tersebut.

Sidang perdana sengketa pilkada tersebut dijaga ketat kepolisian karena adanya aksi dari massa Lira  dan massa pendukung dari partai Koalisi PDI-P dan PPP. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved