Pemprov Riau Bertekad Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Senin, 24 Oktober 2016 - 09:01:31 WIB
|
Gubri Arsyadjuliandi Rachman dalam kegiatan upacara hari ibu
|
PEKANBARU, Suluhriau- Salah satu masalah bangsa hingga ke daerah-derah saat ini adalah trendnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari sosialisasi diberikan kepada stake kholder hingga memperkuat aturan untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bagi Provinis Riau, berbagai program sebagai wujud komitmen dan tekad untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah dilakukan berbagai hal dengan program-program terukur.
Melalui satuan kerja perangkat daerah (SKDP) seperti Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPAKB) melakukan sosialisasi, workshop dan advokasi sebagai tindakan nyata.
BPPPAKB juga telah melakukan monitoring dan sosialisasi ke Kabupaten/kota bersama P2TP2A telahsampai ke desa dan kelurahan. Ini dengan harapan masyarakat mengetahui keberadaan P2TP2A.

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi saat menyerahkan Ranperda Perlindingan Anak
Dari data BPPPAKB Provinsi Riau, berdasarkan Advokasi dan sosialisasi perlindungan perempuan (PP) dan perlindungan anak (PA) bagi lembaga profesi dan dunia usaha baru-baru ini, tahun kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kepala BPPPAKB Provinsi Riau, Hj T Hidayati Efiza mengatakan, data dari , Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau menunjukkan, dari tahun 2014 terdapat 361 kasus meningkat 2015 sebanyak 475 kasus dan tahun 2016 sebanyak 385 kasus angka kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, P2TP2A) Provinsi Riau, juga menerima sejumlah pengaduan yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak dengan pengaduan beragam, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi dan perbedaan persepsi.
Kasus kekerasan permasalahan kompleks, karena itu perlu penanganan yang terintegrasi dari berbagai sektor. BPPPAKB Riau bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) bagaimana kekerasan perempuan anak bisa ditekan.
Seiring dengan kebijakan Kementerian PP-PA, BPPPAKB Riau, ada tiga program unggulan yang disebut sebagai 'three ends', yaitu end violence against women and children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), end human trafficking (akhiri perdagangan manusia), dan end barriers to economic justice (akhiri kesenjangan ekonomi).
Pemprov Riau melaksanakan prorgam ini antara lain dengan membuat aturan yakni dengan mengusulkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Gubri Arsyadjuliandi Rachman dalam beberapa kesempatan, Ranperda itu dinilai tepat dengan makin banyaknya kasus-kasus tersebut terjadi di Riau. "Kita sadar dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada perhatian khusus," katanya.
Dikatakan, adanya Perda itu diharapkan dapat melindungi hak perempuan dan anak dan terhidnar dari kekerasan.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo sangat menyambut baik pemrov Riau dalam melindungi perempuan dan anak di didaerah ini. Ia menganggap Perda itu sangat dibutuhkan.
Namun, Pemrov Riau perlu mempertimbangkan pula anggaran lebih patut, sehingga lembaga terkait seperti P2TP2A bisa leluasa menjalankan program ini. Sebab, saat ini ada keluhan keterbatasan anggaran operasional penanganan kasus maupun tenaga pendamping kasus seperti untuk pengacara, psikolog, pekerja sosial, Rohaniawan dalam penanganan kasus terjadi. (Advertorial Pemrov Riau)
Komentar Anda :